PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Anggota DPRD Bangka Belitung, khususnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel, merasa kecewa atas pernyataan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, terkait dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun milik Pemprov Bangka Belitung di Bank Indonesia.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa, Bangka Belitung menyimpan uang sekitar Rp 2,1 triliun di Bank Indonesia. Namun, Bank Indonesia tidak bisa menjelaskan secara rinci tentang dana tersebut dan meminta pemerintah daerah untuk mengecek langsung ke Kementerian Keuangan.
Anggota DPRD Bangka Belitung dari Fraksi PKB, Agam Dliya Ulhaq, mengatakan bahwa pernyataan terkait adanya uang endapan ini bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, tapi juga terjadi di seluruh Indonesia. “Pemerintah daerah ramai-ramai melakukan klarifikasi terkait uang yang disebut tersebut,” kata Agam.
Sementara itu, anggota DPRD Bangka Belitung dari Fraksi PKS, Kusnadi, menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Bank Indonesia sudah menjadi konsumsi publik. “Ini menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap kinerja pemerintah daerah dan fungsi pengawasan oleh DPRD Bangka Belitung,” kata Kusnadi.
DPRD Bangka Belitung meminta Bank Indonesia untuk memberikan tanggung jawab terkait dana yang mengendap tersebut. “Kami meminta klarifikasi dan penjelasan yang lebih detail tentang dana tersebut,” kata Kusnadi.(Yuko)












