PANGKALPINANG, PERKARANEWS – Tim Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipimpin sekretarisnya, H. Iwan Setiawan, S.I.P., M.H., didampingi anggota, Abdul Qodir Jaelani bersama dengan Ketua Satgas Halal Kota Pangkalpinang, Eyde Tusewijaya, S.E., M.M., dan penyuluh produk halal, Ustadz Syarif Hidayat, S.Psi., melakukan investigasi dan pengawasan peredaran produk non halal yang mengandung babi di tingkat pelaku usaha menengah dan besar, salah satunya swalayan Transmart Pangkalpinang pada Senin (19/05).
Dalam kesempatan tersebut, Tim dari Kanwil Kemenag Babel dan Kemenag Pangkalpinang tampak berkeliling di swalayan untuk meneliti dan memastikan setiap produk yang dijual berlabel halal dan tidak mengandung unsur non-halal, dengan didampingi langsung oleh Chef Officer Transmart Pangkalpinang, Okky Soetanto.
“Alhamdulillah pada hari ini Tim Satgas Halal dari Kanwil Kemenag Babel dan Kemenag Pangkalpinang melakukan pengawasan terhadap 9 produk yang berdasarkan rilis uji laboratorium BPOM dan BPJPH, terindikasi tidak halal,” ungkap H. Iwan.
9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH tersebut antara lain:
– Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
– Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
– ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal
– ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal
– ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal
– Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal
– Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal
– AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal
– SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal.
Berdasarkan hasil investigasi tim, lanjutnya, di Pangkalpinang tidak ditemukan adanya 9 produk yang terindikasi tidak halal dan mengandung unsur babi tersebut dijual di pasaran.
“Pengawasan ini juga dilakukan atas instruksi dari BPJPH pusat, karena di beberapa provinsi lainnya, 9 produk tersebut ditemukan dan sudah dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.
Dijelaskan Iwan, pengawasan ini menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman terhadap konsumen, khususnya muslim, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa seluruh unsur yang terkandung dalam babi termasuk turunan dari hasil olahannya, hukumnya haram untuk dikonsumsi umat Islam.
Selain di Transmart, Iwan menambahkan, pengawasan dan investigasi juga akan dilakukan di beberapa toko swalayan dan ritel besar lainnya, seperti Ramayana Pangkalpinang.
Terkait hal ini, Chief Officer Transmart Pangkalpinang, Okky Soetanto pun menegaskan bahwa pihaknya memang sudah lama tidak menjual lagi produk-produk yang tidak halal, termasuk beberapa produk makanan yang berlogo halal namun terindikasi tidak halal pun sudah ditarik peredarannya.
Okky pun menyambut baik adanya pengawasan yang dilakukan oleh Tim dari Kanwil Kemenag Babel dan Kemenag Pangkalpinang ini seraya menyatakan bahwa pihaknya akan terus membangun komunikasi dan berkolaborasi, termasuk dengan BPOM terkait produk-produk yang dipasarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Satgas Halal Pangkalpinang, Eyde Tusewijaya mengungkapkan, selain memastikan produk mengandung babi dan turunannya diberi label dengan benar dan melindungi konsumen muslim dari ketidaktahuan akan kandungan produk, pengawasan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan produk halal/haram.
“Dengan tidak ditemukan adanya produk yang tidak halal ini, mengindikasikan kepatuhan para pelaku usaha di Pangkalpinang terhadap aturan, sekaligus menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Satgas Halal Pangkalpinang telah berjalan baik dan membuahkan hasil maksimal,” tandasnya. (Yuko)