PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menuai sorotan tajam lantaran sikap tertutup dan terkesan tidak bersahabat dengan awak media yang berupaya mengkonfirmasi perkembangan terkini hasil verifikasi faktual dukungan bakal calon walikota dan wakil walikota jalur independen, Eka Mulia dan Ratmida Dawan. Kamis,(8/5)
Sejak rampungnya tahapan pertama Verfak berkas dukungan pada 5 Mei 2025 lalu, publik menanti kejelasan dari KPU Pangkalpinang terkait validitas ribuan dukungan yang telah diserahkan. Namun, hingga berita ini diturunkan, baik Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, maupun Komisioner Divisi Teknis, Tri Pratiwi, belum memberikan pernyataan resmi.
Padahal, informasi mengenai hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang telah beredar di masyarakat. Data yang bocor tersebut mengindikasikan bahwa pasangan Eka-Ratmida baru mengantongi lebih dariĀ 13.618 dukungan yang memenuhi syarat (MS), sementara ribuan dukungan lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk sejumlah besar alamat pendukung yang tidak dapat ditemukan.
Ketidaktransparanan KPU Pangkalpinang ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik dan kalangan pers. Mengapa KPU terkesan enggan mempublikasikan hasil verifikasi faktual secara resmi dan menjelaskan tahapan selanjutnya dari proses krusial ini?
Seharusnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan akuntabel, memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui secara detail bagaimana hasil verifikasi faktual dukungan calon independen tersebut dan bagaimana tanggapan masyarakat terhadap proses yang sedang berjalan.
Informasi yang beredar di lapangan juga mengindikasikan adanya dugaan praktik tidak etis dalam pengumpulan dukungan KTP oleh tim sukses Eka-Ratmida. Sejumlah warga mengaku tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung pasangan tersebut. Bahkan, muncul kabar adanya data dukungan bodong, termasuk KTP yang ditandatangani oleh orang yang telah meninggal dunia, serta alamat pendukung yang tidak jelas keberadaannya saat diverifikasi oleh petugas.
Perkaranews.com akan terus mengawal secara ketat setiap tahapan dalam proses pencalonan jalur independen pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2025.
Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang jujur, adil, dan transparan kepada masyarakat, demi menjaga integritas demokrasi di Kota Pangkalpinang agar tidak ternodai oleh praktik-praktik yang mencurigakan.
Diduga, modus operandi pengumpulan KTP dukungan ini memanfaatkan program pasar murah, di mana masyarakat yang membeli minyak goreng seharga Rp10.000 dimintai KTP-nya. Praktik ini dinilai menyalahgunakan bantuan yang seharusnya meringankan beban masyarakat untuk kepentingan politik praktis.(YUKO)