PANGKALPINANG,PERKARANEWS – PT Timah Tbk terus berupaya meningkatkan tata kelola perusahaan dengan melakukan transformasi sistem kemitraan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, dalam Focus Group Discussion (FGD) di Graha Timah Pangkalpinang.
Hendra menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, khususnya kemitraan tambang. PT Timah telah meminta bantuan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memastikan tata kelola yang lebih baik.
Transformasi ini melibatkan diskusi intensif dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, dan regulator terkait. PT Timah telah mengimplementasikan skema kemitraan baru untuk penambangan timah alluvial dan mineral ikutan timah, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Perubahan utama dalam skema kemitraan ini meliputi segregasi, pendaftaran, proses, serta monitoring yang lebih jelas dan terstruktur. Pemilihan mitra kini dimulai dari analisis dan perencanaan oleh PT Timah, bukan lagi dari penawaran.
PT Timah juga menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com untuk transparansi pendaftaran mitra, serta mengembangkan aplikasi MCOS untuk efisiensi bisnis kemitraan tambang.
Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bertujuan mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola, bukan sekadar penegakan hukum.
Pendampingan hukum ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra. Kejaksaan Agung juga meninjau ulang regulasi yang berlaku di PT Timah untuk memastikan semua proses sesuai dengan norma yang berlaku.(MJ01)