DPRD Babel Siapkan Pemulangan 68 Korban TPPO

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat persiapan pemulangan 68 warga Bangka Belitung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang Banmus, Senin (17/03/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan didampingi Wakil Ketua I, Eddy Iskandar.

Para korban TPPO ini awalnya berangkat secara ilegal dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar di Kamboja. Namun, kenyataannya, mereka justru dibawa ke wilayah Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer) dan operator judi daring.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, yang sejak awal mengupayakan pemulangan para korban, mengumumkan bahwa mereka akan dipulangkan ke tanah air pada 18-19 Maret 2025. Setelah tiba di Jakarta, mereka akan berada di sana selama dua hari sebelum dipulangkan ke Bangka Belitung.

“Mereka akan dipulangkan tanggal 18-19 ke tanah air, habis pemulangan nanti mereka berada 2 hari di Jakarta, setelah itu mereka akan dipulangkan ke Babel dan akan ada penjemputan dari pemerintah daerah,” ucap Didit.

Bacaan Lainnya

Setibanya di Bangka Belitung, para korban bersama orang tua mereka akan dibawa ke rumah dinas Gubernur sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Didit menjelaskan bahwa biaya pemulangan dari Myanmar ke Jakarta akan ditanggung oleh pemerintah pusat, sementara biaya dari Jakarta ke Bangka Belitung akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD Bangka Belitung.

“Untuk anggaran sudah disiapkan pemulangan mereka itu ditanggung oleh APBD Bangka Belitung dari Jakarta ke Bangka Belitung,” tutup Didit.(MJ01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *