PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Serumpun Sebalai Kep. Babel masa bakti 2024-2029. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Mahligai Rumdin Gubernur Kep. Babel, Selasa (25/2/2025).
Dalam sambutannya, Sugito menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pengurus yang telah dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya peran LAM dalam melestarikan, memberdayakan, dan mengembangkan adat istiadat di Kep. Babel. “Kepada Datuk/Datin yang hari ini dikukuhkan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebaikan budi yang tulus untuk mengemban amanah ini,” ujarnya.
Sugito berharap LAM dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pelestarian kebudayaan. Ia juga mengingatkan bahwa LAM memiliki amanah besar sesuai Perda Kep. Babel Nomor 4 Tahun 2012, termasuk menampung aspirasi masyarakat, menyelesaikan perselisihan adat, dan melestarikan kebhinekaan.
“Masyarakat Melayu mempunyai kearifan lokal baik dari segi norma, etika, kepercayaan, adat istiadat dan juga hukum adat. Adat istiadat yang termasuk ke dalam kearifan lokal masyarakat melayu seperti tradisi berpantun, tradisi perkawinan, tradisi bekaour siroh, tradisi pakaian melayu, tradisi gelar adat, maupun tradisi kematian,” terang Sugito.
Namun, Sugito menyayangkan adanya pergeseran minat generasi muda terhadap kearifan lokal. Ia menilai, teknologi dan media sosial seringkali menjauhkan generasi muda dari akar budaya mereka. “Ironisnya, meskipun teknologi memberikan banyak manfaat, dalam hal konektivitas dan akses informasi, sering kali justru memisahkan kita dari akar budaya kita sendiri,” tuturnya.
Ketua LAM Kep. Babel, Bustami Rahman, dalam petuahnya menegaskan bahwa adat istiadat adalah aksesoris budaya yang penting dan menjadi indikator budaya yang masih hidup. Ia juga menekankan bahwa adat memiliki nilai keberadaban yang berfungsi sebagai dasar dan pedoman negara.(MJ01)