PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Forum Masyarakat Bangka Belitung Menggugat (FMBBM) kembali menyuarakan tuntutannya agar uang hasil korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun dikembalikan ke masyarakat Bangka Belitung. Hal ini disampaikan Sekretaris FMBBM, Edy Supriyadi, dalam sebuah pernyataan resmi.senin,(20/1) dikantor DPRD Babel
Edy menegaskan bahwa FMBBM mendukung penuh perhitungan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh Profesor Bambang Hero.
“Kami yakin angka Rp271 triliun itu sangat masuk akal, mengingat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung akibat eksploitasi timah yang tidak terkendali,” tegasnya.
FMBBM mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dan menindaklanjuti kasus ini.
“Kami berharap Pansus ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat Bangka Belitung untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka,” ujar Edy.
“Dana sebesar Rp271 triliun ini sangatlah besar dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tambahnya.
FMBBM juga meminta kepada pemerintah pusat untuk mendukung upaya pengembalian aset negara ini.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu masyarakat Bangka Belitung mendapatkan keadilan,” tutup Edy.(Yuko)