PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Jeritan alam Bangka Belitung akibat eksploitasi tambang ilegal semakin nyaring. Menanggapi keprihatinan masyarakat, DPRD Provinsi Babel akhirnya mengambil langkah tegas dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus-kasus pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Nasapta, mengatakan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin generasi mendatang hanya mengenal Bangka Belitung sebagai pulau tambang yang rusak,” ujarnya.
Selain itu, Edy juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang kembali menjadikan timah sebagai komoditas strategis. Ia menilai kebijakan ini justru akan memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat
Di tengah tarik-menarik kepentingan ekonomi dan lingkungan, DPRD Provinsi Babel akhirnya memilih untuk melindungi alam.
Dewan perwakilan rakyat daerah ini resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas kasus-kasus pertambangan ilegal yang marak terjadi.
Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Nasapta menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin pembangunan ekonomi mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tegas Edy.(Yuko)