PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Nahdiyah Rosa, S.Ag., dan Dra. Yulita menghadiri acara “Taber” di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, pada Senin (22/7/2024). Keduanya merupakan penyuluh agama yang bertugas di KUA Kecamatan Gabek dan Kecamatan Bukit Intan.
Acara “Taber” ialah pelepasan binaan anak LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala LPKA, Ridha Anshari.
Ridha Anshari, Plt. Kepala LPKA Kelas II Kota Pangkalpinang turut memberikan petunjuk pelaksanaan program Pembebasan Bersyarat serta arahan dan bimbingan agar anak tidak lagi mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Nahdiyah Rosa mengatakan satu anak bebas bersyarat dalam pelepasan tersebut. Proses pengeluaran berlangsung dengan baik, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI.
Perlu diketahui bahwa program ini merupakan bentuk pemenuhan Hak-Hak Anak yang berada di LPKA Kelas II Kota Pangkalpinang, sebagaimana amanat Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 untuk mempersiapkan Anak Binaan kembali ke Masyarakat.
Sebelum kembali ke masyarakat, Nahdiyah Rosa mengatakan anak-anak diberikan penyuluhan baik tentang nilai-nilai keagamaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Dia mengungkapkan bahwa Kementerian Agama Kota Pangkalpinang telah melakukan kerjasama dengan pihak LPKA Kelas II Kota Pangkalpinang. Hal ini bertujuan untuk menyukseskan salah satu program Kementerian Agama RI yakni revitalisasi KUA. Di mana KUA diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan penyuluhan di LPKA.
“Untuk anak yang telah bebas dan kembali ke keluarga dan masyarakat, harapan kita mereka dapat menunjukan perilaku yang berakhlak karimah, sebagai contoh kecil saja, berperilaku yang jujur, suka menolong, tidak melakukan lagi tindak kriminal dan sebagainya,” harapnya.(Yuko)
awesome