PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Pelaksanaan apel rutin setiap Senin pagi yang regulasinya diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nomor ; 01 Tahun 2022, merupakan salah satu bentuk upaya memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme serta cinta Tanah Air, pengabdian terhadap Bangsa dan Negara Indonesia.
Disamping itu, kegiatan ini juga berpotensi menumbuhkan sikap disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara, juga dapat menjadi sarana untuk memberikan pembinaan, arahan, serta menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap unit atau satuan kerja.
Demikian disampaikan Markus, S.Sos.I., M.H., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gabek dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pagi rutin di halaman Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, Senin (22/7/2024).
“Pelaksanaan apel ini juga merupakan implementasi dari salah satu dari lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yakni profesionalitas, karena berpengaruh besar terhadap peningkatan disiplin pegawai yang nantinya dapat tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan,” tuturnya.
Dikatakannya pula, selain profesionalitas, lima nilai budaya kerja Kementerian Agama lainnya juga harus senantiasa dipahami dan dijalankan oleh seluruh aparatur Kemenag Pangkalpinang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya menuju terciptanya pelayanan yang lebih prima.
Dalam kesempatan tersebut beliau pun sempat menginformasikan beberapa hal terkait Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Tingkat Kota Pangkalpinang yang pelaksanaannya direncanakan akan digelar, pada Selasa (23/7/2024) besok.
“Kami berharap agar seluruh insan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dapat ikut ambil bagian dalam memeriahkan dan menyukseskan perhelatan tersebut, selain dalam rangka menyemarakkan syiar Islam, juga sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsi kita dalam bidang keagamaan,” harapnya.(Yuko)