Gandeng Taspen, Kemenag Pangkalpinang Gelar Sosialisasi untuk Pegawai yang Memasuki Masa Pensiun

PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Puluhan pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang yang akan memasuki masa pensiun pada periode 2 (dua) tahun mendatang mengikuti kegiatan sosialisasi program dan layanan dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Kota Pangkalpinang pada Rabu, (12/6/2024) di Aula PLHUT Pangkalpinang.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang yang diwakili Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Hj. Nurmala, S.Ag., yang dalam sambutannya menyambut baik upaya PT. Taspen KC Pangkalpinang yang mengadakan sosialisasi layanan dan programnya kepada ASN di lingkungan Kemenag Pangkalpinang.

Dia mengapresiasi layanan PT. Taspen Kantor Cabang Pangkalpinang yang proaktif memberikan edukasi mengenai layanan dan program Taspen.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat bermanfaat dengan baik. Sosialisasi ini sangat penting sekali, memberikan pengetahuan praktis tentang seluk beluk urusan yang terkait dengan ASN yang akan memasuki masa pensiun, sehingga memudahkan untuk mendapatkan hak pasca menerima SK Pensiun,” ungkapnya.

Sementara itu, Mira Sartika, S.E., staf kepegawaian Kemenag Pangkalpinang yang juga berkesempatan memberikan pemaparan dalam kegiatan tersebut menjelaskan syarat-syarat pembuatan Taspen. Dia mengatakan pegawai harus mengurus pembuatan Taspen 6 (enam) bulan sebelum pensiun.

Pada materi selanjutnya dengan narasumber Asesor Layanan dan Kepesertaan PT. Taspen Cabang Pangkalpinang, Putri Indah Sari, dalam paparannya menjelaskan tentang hak dan kewajiban ASN yang sudah memasuki masa pensiun. Dia mengatakan bahwa kepesertaan untuk jaminan hari tua ada empat program. Keempat program yaitu tabungan hari tua, pensiun, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Menurutnya, mengurus hak para pensiunan tidak sulit, karena bisa dilakukan dengan berbagai cara, bisa langsung mengurus ke Cabang PT. Taspen atau mengirimkan berkas pengajuan klaim Tunjangan Hari Tua (THT) melalui jasa pos, dan bisa juga mengurus melalui lembaga keuangan/bank yang menjadi mitra PT. Taspen.

“Mengurus hak pensiunan berupa klaim tunjangan hari tua maupun klaim lainnya, saat ini sangat mudah, bisa datang langsung ke PT. Taspen terdekat, atau mengirimkan berkas klaim melaui pos, dan bisa juga diurus melalui bank yang menjadi mitra PT. Taspen, jika persyaratannya lengkap, prosesnya tidak membutuhkan waktu lama” jelasnya.

Disampaikannya, begitu PT. Taspen menerima salinan SK Pensiun dari ASN yang bersangkutan, pihaknya akan segera memproses gaji pensiun pertama bagi yang bersangkutan, sehingga para pensiunan tidak terputus gajinya.

Sementara itu untuk Program Layanan Perbankan dipaparkan oleh Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Pangkalpinang, Ryansyah Pasaribu.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *