SUNGAILIAT,PERKARANEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Yang Ke VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/5/2024).
Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof K.H.Ma’ruf Amin.
Saat membuka perhelatan akbar tersebut, Prof K.H.Ma’ruf Amin mengatakan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini sudah delapan kali dilakukan sejak tahun 2003 sampai 2024.
“Metode fatwa yang digunakan adalah manhaj wasaṭi. Ijtima’ ini didedikasikan untuk membangun kesepahaman dan kesetaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Prof K.H.Ma’ruf Amin
“Pertemuan ini begitu penting dan strategis untuk menjadi panduan dalam rangka memberi bimbingan kepada umat sebagai tanggung jawab para ulama kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII, Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, kegiatan ini membahas 3 tema besar yang akan menjadi pembahasan.
Ketiga tema itu terkait dengan masalah-masalah kenegaraan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih dan hukum Islam tematik kontekstual (masail waqi’iyah mu’ashirah) dan masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).
“Terkait masalah-masalah kenegaraan atau masail asasiyah wathaniyah, akan ada pembahasan mengenai fiqh hubungan antar negara yang membahas mengenai status dan kedaulatan hukum antar bangsa,” kata Niam dalam keterangnnya.
Perlu diketahui, Agenda rutin tiga tahunan yang diselengarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini diikuti sebanyak 650 peserta dari unsur seluruh Indonesia dan diselenggarakan mulai tanggal 28 – 31 Mei 2024.(Yuko)