PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus meningkatkan penerapan maupun pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang naik pada Tahun 2024.
Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go, ST, MSi, menegaskan kepada seluruh OPD untuk lebih fokus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Pangkalpinang Di Ruangan pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (18/3/2024).
“SPM merupakan landasan negara yang wajib untuk dipenuhi pemerintah, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan minimal kepada masyarakat Kota Pangkalpinang secara minimal, seperti yang kita ketahui berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM,” tukasnya.
Sekda Mie Go menerangkan ada 6 urusan pemerintahan yang pertama yaitu urusan kesehatan dan pupr dari urusan pekerjaan umum dan penataan ruang kemudian, urusan rumah rakyat dan kawasan pemukiman kemudian praktikum. Jadi ada dua OPD juga kemudian disini juga sosial perusahaan sosial ini hadir dari sosial dan terdiri dari 26 jenis layanan dasar yang wajib untuk diberikan kepada warga negara secara minimal Pemkot Pangkalpinang.
“Sebagai pemerintah penyelenggara negara ini mempunyai kewajiban dalam rangka untuk memberi pelayanan yang baik kepada masyarakatnya memberi rasa aman tentram kepada masyarakatnya ya ini adalah salah satu tujuan dari kegiatan ini secara lebih lanjut penerapan STM jadi diatur melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah harus menyusun rencana penyusunan kebutuhan SPM dan dimuat dalam dokumen PCMD maupun LKPD,” tuturnya.
Sekda Mie Go mengharapkan capaian SPM ditahun ini dan seterusnya dapat meningkat. (Yuko)
Wow amazing blog layout How long have you been blogging for you made blogging look easy The overall look of your web site is magnificent as well as the content