PANGKALPINANG,PERKARANEWS — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal ZA, M.Si, menargetkan penyelesaian penyusunan dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IKK LPPD) Provinsi, Kabupaten/Kota selesai dua minggu atau tepatnya tanggal 14 Maret 2024 sebelum batas akhir yakni tanggal 31 Maret 2024 mendatang.
“Dalam setiap proses pekerjaan yang dilakukan dengan baik, maka hasilnya pun akan maksimal. Jadi saya berharap perkuat sinergi antara Biro Pemerintahan dan Inspektorat, agar penyusun dapat memahami teknisnya dengan baik. Karena batas akhir penyelesaiannya 31 Maret 2024, tapi kita sepakat agar target kita bisa selesai paling lambat dua minggu sebelumnya sudah selesai. Kesepakatan kita tanggal 14 Maret kita harapkan sudah selesai 100 persen,” ujarnya saat memotivasi peserta Sosialisasi Tata Cara Penyusunan dan Pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IKK LPPD) Provinsi, Kabupaten/Kota se-Wilayah Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Bangka City, pada Selasa (27/2/2024).
Penyusunan LPPD tersebut dikatakan Safrizal sebagai tanggung jawab dan kewajiban kepala daerah yang memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintah daerah yang terdiri atas capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.
“Di mana hasilnya digunakan sebagai dasar bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi serta mengukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya yang diperoleh dengan capaian keluaran dan hasil yang telah direncanakan,” ungkapnya.
Untuk itu, Safrizal berharap penyusunan LPPD ini dilakukan dengan prinsip transparansi,akuntabilitas, akurasi serta menggunakan data dan informasi yang objektif, akurat dan akuntabel sehingga informasi yang disajikan dalam LPPD benar- benar menggambarkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sesungguhnya.
“Guidancenya sudah ada dari Kemendagri, tinggal pahami, laksanakan dan do the best. Tolong di gotong royongkan bersama. Insya Allah melalui pelatihan ini penilaian di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berada di peringkat teratas,” pungkasnya.
Kegiatan yang akan berlangsung dua hari hingga 28 Februari 2024 ini diikuti oleh 62 peserta yang terdiri dari Sekda, Inspektorat, Kepala OPD serta penyusun dari OPD dan di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov. Kep. Babel, Naziarto serta menghadirkan narasumber yakni Plh. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri RI, Dra Imelda,M.AP. (Yuko)