BANGKA BARAT,PERKARANEWS — (DS) laki-laki, 32 th, Wiraswasta(peran sebagai kurir),(SD) Laki-laki, 49 th, Wiraswasta ( peran sebagai kurir) merupakan dua pelaku peredaran gelap narkotika yang diamankan oleh sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP, Ade Zamrah SIK yang di dampingi Wakapolres Bangka Barat, Kapolsek Muntok, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, dan Kasi Humas Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 Anggota Bhabinkamtibmas polsek Mentok Mendapatkan Informasi bahwa terdapat barang yang dicurigai yang dikirimkan melalui salah satu Kapal penumpang dipelabuhan tanjung Kalian Kec.Muntok dengan tujuan Pangkalpinang.

Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Unit Resintel Polsek Mentok. Atas informasi tersebut kanit resintel polsek Mentok melaporkan kepada Kapolsek Mentok dan Kapolsek mentok Koordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Anggota Satresnarkoba dan unit resintel Polsek Mentok dan anggota Satpolair Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan dengan menunggu kapal dimaksud dan setelah kapal bersandar dilakukan monitoring terhadap para penumpang dan barang bawaan yang dibawa.
Kemudian pada hari selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib anggota dilapangan mencurigai 2 buah koper yang diangkut oleh kuli angkut menuju ke salah satu mobil Angkutan namun belum diketahui pemiliknya.
Dengan disaksikan oleh petugas KSOP dilakukan pemeriksaan tas tersebut dan didapatkan bahwa didalam tas tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja. Atas temuan barang bukti tersebut anggota polsek mentok dan anggota Satpolair Polres Bangka Barat melakukan pengamanan di sekitar pelabuhan untuk mencari bahan keterangan terkait temuan tas tersebut sedangkan anggota opsnal Satnarkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap asal barang dan tujuan barang diduga narkotika tersebut.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan di dapatkan data bahwa pemilik dari 2 buah tas koper berisi diduga narkotika tersebut sudah Menuju kepangkal pinang dan dengan dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat dilakukan pengejaran dan kemudian pada Hari Selasa Tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 19.30 Wib bertempat di SPBU Jalan raya Koba KM 7 Desa Beluluk Kec.Pangkalan Baru Kab.Bangka Tengah diamankan 2 orang laki laki berinisial DS dan SD tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sdr DS dan sdr SD, ditemukan barang bukti berupa alat komunikasi yang berkaitan dengan barang bukti berupa narkotika tersebut dan pada sdr DS ditemukan anak kunci yang cocok dengan gembok yang ada pada 2 buah tas koper. Selanjutnya sdr DS dan sdr SD dibawa kepolres Bangka Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari interogasi yang dilakukan , anggota mendapatkan informasi dari sdr DS dan sdr SD bahwa barang bukti berupa 2 buah tas koper berisi diduga narkotika jenis Ganja adalah benar milik kedua tersangka dan barang tersebut di peroleh kedua pelaku dari salah satu daerah di wilayah Prop. Sumatera Utara. Kemudian kedua pelaku menumpang salah satu kapal penyeberangan dari pelabuhan Tanjung api-api sedangkan 2 tas koper tersebut dititipkan kepada kuli angkut untuk dimasukkan kedalam kapal dan akan diambil oleh kuli angkut di pelabuhan tanjung kalian dan akan dititipkan ke mobil angkutan dengan tujuan Pangkalpinang.
Dari keterangan kedua pelaku bahwa mereka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial M yang berdomisili dipangkal pinang untuk mengambil dan membawa narkotika jenis ganja dari Prop.Sumatera utara menuju ke Pangkalpinang dan keberadaan M masih dalam penyelidikan.
Dalam Kegiatannya sdr DS dan SD dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp.1.000.000 per Kilo gram ganja yang berhasil dibawa sedangkan untuk awal keberangkatan keduanya sudah mendapatkan bayaran sebesar Rp.7.000.000,- pengakuan keduanya baru pertama kali melakukan membawa narkotika jenis ganja tersebut ke wilayah Bangka Belitung namun keterangan tersebut masih dalam penyelidikan.
Adapun Barang Bukti yang diamankan, 24 (dua puluh empat) paket dibungkus lakban warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) buah tas koper warna hitam dan coklat, 2 unit handphone android, 2 buah kunci gembok berikut anak kunci, Harga Barang bukti narkotika yang diamankan ± Rp.60.000.000. (Yuko)













выезд врача нарколога на дом выезд врача нарколога на дом
наркологическая помощь наркологическая помощь
http://webimba.es/
La empresa Webimba se posiciona como una agencia especializada enfocada en el publico en Espana, que pone a disposicion servicios de calidad a quienes valoran la eficiencia, priorizando en la excelencia del servicio. Mas informacion en esta pagina.
повесить рулонные шторы цена за работу https://rulonnye-shtory-s-elektroprivodom11.ru
частные наркологические клиники нижний новгород частные наркологические клиники нижний новгород
запой санкт петербург запой санкт петербург
капельница на дому анонимно капельница на дому анонимно
анонимное лечение алкоголизма анонимное лечение алкоголизма
клиника вывода из запоя со стационаром клиника вывода из запоя со стационаром
выездной нарколог выездной нарколог
iq check online iq check online
реабилитация наркозависимых в воронеже https://narkologicheskaya-pomoshh-voronezh-11.ru
http://wwwings.es/
El equipo de Wwwings se consolida como una estructura de confianza con presencia en el mercado espanol, que entrega soluciones personalizadas a empresas y particulares, con foco en la excelencia del servicio. Descubre todos los detalles en el sitio oficial.
врач нарколог на дом частный врач нарколог на дом частный
кодировка от наркотиков кодировка от наркотиков
http://yakoff.es/
El proyecto Yakoff es una empresa profesional orientada al mercado espanol, que entrega un enfoque integral a empresas y particulares, destacandose por en la excelencia del servicio. Conoce mas en el sitio oficial.