Satlinmas Harus Utamakan Profesionalitas Dalam Bertugas

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) harus mengutamakan profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lapangan.

Demikian disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yamowa’a Harefa, melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Peningkatan Personil, Tanaim, saat kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum se-Provinsi Kepulauan Babel, di Sun Hotel Pangkalpinang, Rabu (22/11/2023).

“Sumber daya aparat Satlinmas harus berintelektual dan selalu mengutamakan profesionalitas dalam menjalankan tugas di lapangan,” kata Tanaim.

Bacaan Lainnya

Menurut Tanaim, Satlinmas perlu dibekali dengan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sebagai ujung tombak dalam membantu Kepala Daerah.

“Satlinmas merupakan ujung tombak dalam membantu Kepala Daerah sehingga perlu terus dibekali kemampuan, pengetahuan dan keterampilan guna menjalankan fungsinya. Tugas satlinmas sangat berat dan penting secara nasional, karena secara fungsi, berkaitan erat dengan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tanaim mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Satlinmas turut serta dalam membantu penanganan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kedepannya, kata Tanaim, paradigma Satlinmas harus berubah. Ia berharap melalui pelaksanaan kegiatan tersebut, dapat menjadi manfaat dan semangat bagi satlinmas guna meningkatkan kinerja menjadi lebih baik.

“Warna seragam satlinmas yang dulu hijau, kini telah berganti. Perubahan seragam dan atribut ini diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas. Jadi dengan demikian, paradigma satlinmas juga harus berubah,” tutupnya.

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh 40 aparat satlinmas dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Babel, dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Polda Kepulauan Babel, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Babel. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

62 Komentar