BANGKA TENGAH,Perkaranews – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Tengah menggelar kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Bangka Tengah bertempat di Hotel Santika, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (15/6/2023).
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Juni 2023 ini digelar sebagai upaya mendukung perencanaan yang baik, pengadaan yang terintegrasi, pemeliharaan yang rutin, hingga pengawasan yang ketat dalam pengelolaan barang milik daerah.
Mewakili Bupati Bangka Tengah, Sugianto selaku Sekretaris Daerah Bangka Tengah mengatakan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui kegiatan ini kita bisa berpikir bagaimana cara pemanfaatan aset untuk menunjang pendapatan daerah. Mari inventarisir dengan baik semua barang kita, beri informasi mana yang bisa kita manfaatkan untuk bisa menghasilkan pendapatan daerah,” ucap Sugianto.
Ia menyampaikan pesan kepada pengelola barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah agar bisa menginventarisir barang dengan baik dan tetap taat pada peraturan.
“Untuk pengelola barang, jangan berpikir sempit hanya mengurus barang, prinsip-prinsip pengelolaan barang tetap harus dipatuhi sesuai peraturan, harus detail, harus diurus, dan jangan sampai terbengkalai,” kata Sugianto.
Sementara itu, Kepala BPKAD Bangka Tengah, Cherlini, mengatakan pemanfaatan barang milik daerah adalah salah satu aspek penting dalam pengelolaan aset publik.
“Ada beberapa hal yang perlu kita pahami bersama terkait pemanfaatan barang milik daerah, diantaranya tujuan, prinsip, dan prosedur pemanfaatan, penggunaan yang diutamakan, kriteria dan persyaratan, mekanismen pengawasan, sanksi dan konsekuensi, serta evaluasi dan pembaruan,” kata Cherlini.
Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan tanggung jawab seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Mari kita bersama-sama tingkatkan komitmen, profesionalisme, dan integritas dalam pengelolaan barang milik daerah,” ucap Cherlini.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat penatausahaan pengguna barang/pengurus barang/pembantu pengurus barang/pengurus barang pembantu di lingkungan OPD Bangka Tengah.
Selain menampilkan narasumber Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Aset Daerah Bangka Tengah, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangka Tengah hingga Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (Yuko)