BELITUNG,Perkaranews – Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Drs H Erwandi A. Rani bersama H Taufik Mardin, S.Sos serap aspirasi masyarakat di Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung di Balai Desa Tanjung Binga pada, Sabtu (20/5/2023).
Dalam agenda tersebut, hadir Kepala Desa Tarmuzi bersama puluhan warga desa Tanjung Binga dan jajaran pihak DPRD Babel serta jajaran pemerintah desa setempat.
Dalam keterangan, Kepala Desa Tanjung Binga Tarmuzi mengatakan bahwa dalam kegiatan reses ini menjaring masalah yang terjadi didalam masyarakat tingkat bawah khususnya masyarakat Desa Tanjung Binga.
“Jadi kami sampaikan keluhan dari masyarakat kepada anggota DPRD Babel ada bapak Erwandi dan bapak Taufik bermacam kelurahan disampaikan masyarakat diantaranya pembuatan parak perbaikan talud pemecah gelombang dan perbaikan darmaga yang telah diusulkan kepada Provinsi melalui Musrenbang Desa,” katanya.
Selain itu, Tarmuzi juga berharap dengan agenda reses ini yang telah disampaikan kepada wakil rakyat anggota DPRD Provinsi Babel dapat segera dilakukan dan terwujud.
“Kami berharap hal kami sampaikan ini bisa di eksekusi nantinya baik di tahun 2024 dan tahun selanjutnya besar harapan kami kepada mereka agar mempermudah akses masyarakat yang profesional dalam usulan bidang bidang selanjutnya,” pungkasnya.
Kemudian, disela sela kegiatan reses berlangsung sehingga anggota DPRD Babel H Taufik Mardin, S.Sos menanggapi beberapa keluhan warga Desa Tanjung Binga dari soal pembuatan Dermaga, Talud pemecah gelombang dan pembuatan parak.
“Kegiatan tahunan reses menjaring aspirasi masyarakat bagaimana mengetahui keluhan masyarakat bisa melalui Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan dan kabupaten jika ada usulan masyarakat yang tidak terakomodir,” ungkapnya.
Menurut politisi PDIP Taufik ini bahwa banyak keluhan dari masyarakat Desa Tanjung Binga sebagai daerah nelayan dan pariwisata banyak persoal yang harus diperhatikan oleh pihak Pemerintah Provinsi.
“Masalahnya tentang dermaga nelayan talud pemecah gelombang karena ini daerah pariwisata jadi harus diproritaskan seperti jalan sudah bagus jika ada yang belum yang dalam kewenangan provinsi dapat disegerakan,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel Drs H Erwandi A. Rani juga menyerap aspirasi masyarakat dengan keluhan yang sama namun, Erwandi mendorong kepada pihak pemerintah provinsi melalui OPD Dinas Perikanan untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat nelayan Desa Tanjung Binga mulai dari soal lampu tandu dan kapal compreng.
“Yang jelas yang kami menilai banyak masukan dari masyarakat adalah kewenangan provinsi dari mulai masalah Dermaga, di RT 29 tahun 2020 sepengetahuan saya sudah dianggarkan namun kendala masa covid19 jadi ditunda sehingga seyogyanya segera ditindaklanjuti yang menjadi ditugaskan DKP ,” ungkapnya.
Erwandi pun mengatakan bahwa hal ini menjadi kebutuhan khusus nelayan sehingga harus diperhatian dengan serius.
“Misalnya lampu lampu tandu ini penting karena ini kepentingan keselamatan nelayan dan harus didahulukan, kemudian kapal compreng yang menggangu masyarakat nelayan, sehingga hasil nelayan berkurang karena mengandung wilayah tangkap nelayan kecil,” katanya.
Untuk itu, Erwandi mendorong pihak pemerintah harus mengatur ini sesuai dengan peruntukannya dan sesuai hukum berlaku.
“Mungkin bisa secara rutin melakukan razia agar tidak terjadi pelanggaran dari kapal compreng ini yang merugikan nelayan kecil di Desa Tanjung Binga,” tutupnya. (R5/RLS)