Pangkalpinang,PerkaraNews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi inginkan keterlibatan dan kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara terkhusus APBD di provinsi Kep. Babel dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) provinsi Kep. Babel.
Hal ini diungkapkan oleh Herman saat menerima kunjungan silahturahmi Kepala Kanwil DJPb bersama rombongan diruang kerjanya, Selasa (21/02).
“Ada sesuatu yang mungkin nanti bisa kita share dan berbagi pemikiran secara bersama seperti halnya dalam rangka membahas APBD,” tukasnya.
Menurutnya bahwa keterlibatan DJPb dianggap penting terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara. Seperti halnya pada saat pra pembahasan APBD, terutama tentang regulasi-regulasi baru tentang pengelolaan keuangan daerah yang ada di provinsi Kep. Babel.
Bak gayung bersambut kepala perwakilan DJPb Edih Mulyadi pun menyatakan siap untuk menjalin koordinasi dan sinergi yang baik bersama DPRD provinsi Kep. Babel ketika dibutuhkan. Terutama dalam hal tata kelola keuangan negara baik APBN ataupun APBD.
“Kami diminta oleh pimpinan untuk bisa menjembatani komunikasi dengan daerah. Hal ini kami pikir perlu, mungkin ada beberapa hal yang bisa kita share bersama teman-teman di DPRD,” ucap Edih.
Dijelaskannya bahwa salah satu fungsi dari DJPb adalah perpanjangan tangan kemenkeu, yang mana tugasnya sebagai bendahara. Selain menyalurkan uang untuk negara baik untuk kementerian/satker-satker vertikal maupun pemda, juga diamanahkan sebagai finansial advisor dengan memberikan advice, insight dan tantangan kepada pemda dalam hal tata kelola keuangan seperti APBD dan beberapa hal terkait dengan itu.
“Oleh karena itu bila teman-teman DPRD perlu pandangan ataupun masukan dari kemenkeu sebagai referensi, kami siap, ” tegasnya.
Ditambahkannya bahwa dalam 2 tahun terakhir selain memantau dana transfer ke daerah DJPb juga diminta untuk memantau perkembangan perekonomian di daerah. Ada lima hal yang menjadi fokus perhatian kementrian keuangan yang juga merupakan peran DJPb sebagai regulasi ekonomi adalah kemiskinan ekstrim, stunting, ketahanan pangan, sanitasi dan mitigasi bencana.
“Salah satu yang menjadi konsern kementrian keuangan adalah permasalahan stunting yang ada di provinsi Kep. Babel,” ujarnya. (R5/RLS)