Komitmen Pemprov Kep Babel dan Kemenko Polhukam Berantas Pertambangan Ilegal

PANGKALPINANG, PerkaraNews.com – Sebagai upaya mengatasi permasalahan pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan pasca penambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel), Penjabat (Pj) Gubernur Ridwan Djamaluddin bersama pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi.

Forum yang dilaksanakan di Hotel Novotel Bangka, pada Selasa (13/12/22) itu membahas seputar penanganan tindak pidana lingkungan hidup dan penyelamatan kerugian negara dari dampak kejahatan pertambangan ilegal di Prov. Kep. Babel.

“Kita menyambut baik forum ini, dan ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat, karena sudah kedua kali Kemenko Polhukam datang kesini mengadakan rapat terkait pertambangan tanpa izin,” ujar Pj Gubernur dalam sambutannya.

Forum ini menurut Pj Gubernur merupakan bentuk upaya untuk mengurangi kerugian negara, mencegah kerusakan lingkungan, dan mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat akibat pertambangan ilegal.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini, kita berada dalam program dan semangat yang sama, kita akan sangat senang jika pihak Kemenko Polhukam berkenan berada disini dan melanjutkan kegiatan,” tambahnya.

Pemerintah juga menurut Pj Gubernur, melakukan upaya lain, misalnya pengurusan izin pertambangan rakyat, pola kemitraan, serta senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mencegah kerusakan lingkungan.

“Kita harus bersama-sama satu tujuan agar pertambangan ini dapat membawa berkah dan tidak menimbulkan bencana di kemudian hari,” ujarnya.

Dalam Forum tersebut, dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Asep Jaenal, selaku Asisten Deputi Penanganan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI. Ia mengatakan pihaknya akan memfokuskan pada permasalahan yang yang berkaitan dengan pertambangan ilegal, yang berdampak pada kerugian negara dan terjadinya kerusakan lingkungan.

“Salah satu target kinerja kami adalah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional sesuai dengan tugas pokok kami, yaitu penanganan kejahatan konvensional dan kejahatan terhadap kekayaan negara. Dalam hal ini, tanggung jawab kami ada 4 empat, yakni illegal mining, illegal logging, illegal drilling dan illegal fishing,” ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa dengan pemanfaatan hasil pertambangan yang baik dan sesuai dengan regulasi, dapat memberikan efek ekonomi bagi masyarakat Kep. Babel, dan secara umum nasional.

Untuk itu, Kemenko Polhukam terus mendorong pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk bisa melakukan proses pembinaan yang akan menuju ke arah kaidah-kaidah pertambangan yang baik.
(R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 Komentar