Data Pemilih Belum Sinkron,Warga Pangkalpinang Terancam Tidak Punya Hak Memilih di Pemilu 2024 Nanti

PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Data pemilih di kota Pangkalpinang hingga hari ini belum sinkron dan masih banyak permasalahan dan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholder persiapan pemilu 2024 nanti. Jumat,(9/9) di Swisbel Hotel Pangkalpinang

Saat ditemui Magarita anggota komisioner bidang pemuktahiran data pemilih mengatakan saat mengunjungi kecamatan dan kelurahan di kota Pangkalpinang banyak ditemukan data-data yang tidak singkron

“Banyak ditemukan permasalahan-permasalahan yang mana itu bukan wewenang KPU, makanya hari ini kami mengundang Stakehorder-stakehorder untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”sebutnya

Margarita berharap dengan adanya pertemuan dengan stakeholder ini bisa memecahkan permasalahan yang ada di lapangan karena ini bukan wewenang kpu kota Pangkalpinang.

“Permaslahan tersebut seperti batas wilayah, NIK ganda ranah Dukcapil dan kita sangat membutuhkan komitmen-komintmen bersama agar permasalahan ini harus selesai,”tegasnya

KPU Pangkalpinang juga harus berkerja cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan peraturan PKPU yang telah ditetapkan

“Minimal 30 September 2022 harus selesai dan ini wajib dan selanjutnya diserahkan ke pusat untuk pemuktahiran data pemilih berkelanjutan pada tanggal 14 Oktober 2022,” ungkapnya

Ketika disinggung mengenai banyaknya warga kota Pangkalpinang akan golput atau tidak memilih karena hingga saat ini banyak sekali data-data yang bermasalah

“Untuk itu kami mengumpulkan lurah, camat dan pemerintah daerah agar pemuktahiran data pemilih dikota Pangkalpinang bisa diselesaikan sebelum hari penetapan,”harapnya

Margarita juga berharap agar semua warga kota Pangkalpinang yang sudah berhak mendapatkan hak pilihnya agar bisa mengunakan haknya jangan sampai tidak mengunakan atau belum terdata sebagai pemilih pada pemilu 2024 nanti

“Kami sangat berharap semua warga kota Pangkalpinang yang sudah memiliki hak pilihnya agar bisa terdaftar dan terdata sebagai pemilih jangan sampai tidak memilih pada pemilu 2024 nanti,”pungkasnya.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *