Cek Kesiapan Pengamanan Nataru, Kapolres Pangkalpinang Kunjungi Pospam dan Posyan

PN.COM-PANGKALPINANG,Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pangkalpinang Ny. Sary Dwi Budi dan rombongan melakukan kunjungan dan monitoring Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, Sabtu (26/12).

Kunjungan Kapolres bersama rombongan bertujuan untuk memeriksa kesiapan jajarannya dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dalam kegiatan itu, AKBP Dwi Budi didampingi Kabag Ops Polres Pangkalpinang AKP Andri Eko Setiawan, SH S.IK.

“Dalam kunjungan ini rombongan juga memberikan motivasi kepada personel yang melaksanakan tugas selama operasi pengamanan Nataru 2021,” kata AKP Andri.

Kepada para petugas di Pospam dan Posyan, Kapolres memberikan beberapa penekanan terkait pelaksanaan tugas untuk meningkatkan kewaspadaan kemudian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang merayakan Natal dan menyambut tahun baru.

Kemudian dia juga memberikan imbauan kepada seluruh petugas agar tetap menerapkan prokes dalam setiap melaksanakan tugasnya.

“Saya juga mengimbau masyarakat terkait dengan kegiatan Natal dan tahun baru bahwa kita masih berada dalam situasi pandemi. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat agar merayakan Natal dan tahun baru sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan,” tutur dia.

Pada bagian lain Kapolres juga, mengingatkan masyarakat tentang adanya Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang mengatur tidak ada perayaan yang mengakibatkan orang berkerumun.

Kapolres berharap “masyarakat untuk menciptakan suasana perayaan tahun baru yang aman, kondusif, dan tetap mematuhi protokol kesehatan”.

Diakhir kunjungan Ny. Sary Dwi Budi dan rombongan bhayangari cabang Pangkalpinang memberikan bingkisan berupa makanan dan minuman ringan untuk personil Posyan dan Pospam yang sedang melaksanakan tugas. (HUMAS/YUKO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *