PN.COM, PANGKALPINANG – CV. Hanytech Jaya Makmur yang berkantor di Villa Tomang C.2 No. 15 Rt/Rw 01/15 Gelam Jaya Pasar Kemis, Tangerang, Provinsi Banten menjadi kontraktor proyek Pembangunan Rumah Dinas Golongan II Tipe C, Pos Jaga Satpam, Menara Air Minum dan Sumur Bor serta Pengerasan Halaman dan Taman Rumah Dinas di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Namun proyek yang dibangun oleh perusahaan ini mangrak. Bagaimana kronologis CV. Hanytech Jaya Makmur dapat memenangkan tender proyek ini?
Berdasarkan data LPSE Kemenkeu.go.id, kronologis CV. Hanytech Jaya Makmur bisa mendapatkan proyek pengadaan paket pembangunan rumah dinas dengan kode tender 32625011 yang nilai pagu anggarannya Rp955.654.000,00 di Satuan Kerja KPKNL Pangkalpinang bermula dari pelelangan yang dilakukan tanggal 26 Febuari 2021.
Dalam lelang, sebanyak 39 perusahaan penyedia jasa mendaftar, namun hanya 6 (enam) perusahaan yang membuat penawaran. Yaitu CV. KURAU TIMUR memawar Rp728.181.048,13, CV. HANYTECH JAYA MAKMUR menawar Rp 735.270.007,09, CV. ILHAM JAYA menawar Rp737.934.772,36, CV. ARZ RASKA ENGENERING menawar Rp754.277.614,86, CV. RIVAL menawar Rp825.455.653,786 dan CV. HAMTAR USAHA melakukan penawaran senilai Rp851. 847.942,58.
Meskipun nilai penawaran CV. Hanytech Jaya Makmur berada di peringkat kedua karena kalah dengan CV. Kurau Timur, namun berdasarkan hasil evaluasi ternyata CV. Kurau Timur memilik kekurangan pembuktian kualifikasi dan tidak memiliki evaluasi tenis.
Sedangkan CV. Hanytech Jaya Makmur memenuhi semua kualifikasi yang disyaratkan dalam lelang tersebut sehingga akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tender oleh pokja LPSE Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hanya saja dalam perjalanannya, ternyata CV. Hanytech Jaya Makmur tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang telah dimenangkannya sampai berita ini dipublish. Sebab, hingga akhir masa pekerjaan tanggal 11 November 2021 proyek tersebut belum selesai dikerjakan.
Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalpinang, Listyo W saat ditemui di kantornya Kamis (18/11/2021), membenarkan bahwa proyek itu molor dari waktu yang ditetapkan dalam kontrak kerja.
“Benar proyek yang dikerjakan CV. Hanytech Jaya Makmur sebesar Rp700 juta lebih itu molor atau tidak selesai tepat waktu,” ungkapnya kepada awak media.
Sementara Kuasa CV. Hanytech Jaya Makmur, Resza Pranoto saat dihubungi untuk konfirmasi juga tak menampik bahwa proyek Pengadaan Pembangunan Rumah Dinas Gol. II Tipe C, Pos Jaga Satpam, Menara Air dan Sumur Bor, serta Pengerasan Halaman dan Taman Rumah Dinas yang dikerjakan oleh perusahaan mereka tidak selesai tepat waktu.
“Kami terkendala masalah tenaga kerja yang kurang sehingga pekerjaan kami tidak selesai tepat waktu yang disepakti,” ucapnya.
Namun demikian, Resza menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan perkerjaan tersebut akhir bulan ini, karena menurut mereka pembangunan itu tinggal finishing saja.
“Insha Allah akhir bulan ini pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan,” ujarnya.
Selanjutnya Resza menyebutkan bahwa, perusahaannya sudah dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku dan CV. Hanytech Jaya Makmur siap membayarkan denda tersebut.
“Walaupun perkerjaan terlambat diselesaikan, kami akan konsisten menyelesaikam pekerjaan tersebut walaupun harus bayar denda keterlambatan,” pungkasnya. (YK)