PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat menyikapi persoalan serius terkait ribuan ijazah SMA dan SMK yang belum diambil, bahkan diduga tertahan karena persoalan administrasi dan tunggakan iuran sekolah. Ketua DPRD Didit Srigusjaya langsung memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari solusi agar hak siswa tetap terpenuhi, Rabu (18/02) di ruangan Ketua DPRD Babel .
Dari hasil penelusuran bersama, terungkap sekitar 3.568 ijazah belum diambil dengan berbagai latar belakang persoalan, termasuk kasus penahanan karena tunggakan biaya. “Ijazah adalah hak siswa yang telah menuntaskan pendidikan dan wajib diberikan tanpa syarat,” tegas Didit. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menahan ijazah siswa, dan akan terus mengawal proses ini hingga semua ijazah diserahkan kepada pemiliknya.
Didit juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini. “Kami ingin semua siswa yang telah lulus dapat menerima ijazah mereka tanpa hambatan,” katanya. DPRD Babel juga akan memantau proses penyerahan ijazah untuk memastikan bahwa hak siswa terpenuhi.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. “Kami akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua ijazah dapat diserahkan kepada siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan. Dengan langkah ini, diharapkan semua siswa yang telah lulus dapat menerima ijazah mereka dan melanjutkan pendidikan atau karir mereka tanpa hambatan. (Yuko)












