PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Hj. Rohani, M.Pd.I., memastikan kualitas dan integritas pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.
Pada Kamis (4/12), Hj. Rohani turun langsung melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di dua lembaga pendidikan tingkat dasar, yakni MIN 2 Pangkalpinang dan MI Nahdlatul Ulama.
Monitoring yang dilakukan Hj. Rohani bertujuan untuk meninjau secara langsung mekanisme dan prosedur pelaksanaan ujian, mulai dari kesiapan perangkat, kedisiplinan pengawas, hingga kondusivitas siswa dalam mengerjakan soal.
“Pelaksanaan ASAS Ganjil ini merupakan tahapan krusial untuk mengukur capaian pembelajaran siswa selama satu semester. Oleh karena itu, integritas dan kelancaran harus menjadi prioritas,” ujar Hj. Rohani di sela-sela kunjungannya.
Di MIN 2 Pangkalpinang, Pengawas Madrasah menyoroti aspek manajemen soal dan tata tertib ruang ujian. Ia memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik antara panitia dan dewan guru dalam menciptakan suasana ujian yang tertib dan minim hambatan.
Sementara itu, di MI Nahdlatul Ulama, fokus monev diarahkan pada kesesuaian soal dengan kurikulum yang berlaku serta pengawasan terhadap potensi kecurangan. Hj. Rohani juga berdialog singkat dengan beberapa pengawas ruang untuk memastikan mereka memahami dan menerapkan regulasi ujian dengan ketat.
Secara umum, Hj. Rohani menyatakan pelaksanaan ASAS di kedua madrasah berjalan lancar dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Kemenag Kota Pangkalpinang.
“Sejauh ini, kami melihat komitmen yang tinggi dari kepala madrasah dan seluruh staf untuk menyelenggarakan asesmen yang jujur dan adil. Kami berharap hasil asesmen ini benar-benar merefleksikan kemampuan akademis siswa dan menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas pendidikan madrasah ke depan,” tutupnya.
Kegiatan monev ini menjadi bagian dari upaya rutin Kemenag Kota Pangkalpinang dalam menjamin mutu pendidikan di bawah naungannya, sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada satuan pendidikan. (M3L)












