Sekda Mie Go: Keterbukaan Informasi Publik Bukan Alasan Batasi Anggaran, Harus Jadi Perbaikan Kebijakan!

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, memberikan penegasan keras mengenai pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Selasa (18/11), Sekda Mie Go menekankan bahwa keterbatasan anggaran sama sekali tidak boleh dijadikan dalih untuk menutup-nutupi informasi publik.

 

Menurut Mie Go, saat ini Pemkot Pangkalpinang dituntut untuk transparan, terutama dalam hal transaksi pembayaran publik dan sistem anggaran.

 

Bacaan Lainnya

“Keterbukaan publik, istilahnya kalau kaitan dengan keterbatasan anggaran ini artinya jangan dijadikan alasan ya,” tegas Mie Go dengan nada serius.

 

Mie Go menjelaskan bahwa Pemkot Pangkalpinang telah berkomitmen pada KIP sejak tahap awal penganggaran. Proses ini melibatkan pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, hingga paripurna.

 

Tak berhenti di situ, bentuk keterbukaan informasi juga diwujudkan melalui pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebelum kegiatan dilaksanakan.

 

“Nah kita sudah sampaikan ke web SPSA, ya ini bentuk keterbukaan publik kita,” imbuhnya.

 

 

Rakor yang diadakan hari itu bertujuan untuk memperkuat tata kelola, yakni proses pengelolaan informasi publik. Mie Go berharap para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu di setiap dinas dapat memahami tugas dan fungsinya secara maksimal.

 

“Mereka mengetahui mana informasi yang bisa diinformasikan, mana yang informasi yang dikecualikan. Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, ya 14 Tahun 2008,” jelasnya.

 

Dengan menghadirkan narasumber ahli (ekspert), sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

 

 

Sekda Mie Go menegaskan bahwa informasi yang terbuka dan disampaikan dengan baik sangat penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan negara dan pengambilan kebijakan.Ia secara eksplisit menyebutkan peran strategis jurnalis

 

“Wartawan adalah partner dari pemerintah daerah, kadang informasi ini datangnya dari wartawan, dari publik, kemudian dari sumbernya dari masyarakat. Ini sangat diperlukan kolaborasi,” tegasnya.

 

 

Informasi dari wartawan dan publik menjadi data penting untuk perbaikan dan penentuan langkah kebijakan selanjutnya. Mie Go memastikan bahwa TAPD akan terus berupaya menganggarkan kebutuhan untuk mendukung kolaborasi ini, menegaskan kembali komitmen Pemkot untuk bekerja sama dengan media sebagai mitra utama. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke market;local pack Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar