Sidang LPEI: Terdakwa Klaim Lembaga Sui Generis, Perkara Seharusnya Perdata

JAKARTA, PERKARANEWS.COM — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Sidang yang teregister dengan nomor perkara 69/Pidsus-TPK/2025/PN JKT.PST itu menghadirkan terdakwa Jimmy Masrin, selaku pemilik PT Petro Energy, bersama dua terdakwa lain, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama PT Petro Energy) dan Susy Mira Dewi (Direktur Keuangan PT Petro Energy).

 

Penasehat Hukum terdakwa Jimmy Masrin, Waldus Situmorang, menegaskan bahwa uang yang dikelola LPEI bukan termasuk keuangan negara, karena lembaga tersebut berdiri di bawah rezim hukum yang berbeda dengan BUMN.

Bacaan Lainnya

 

“Uang itu bukan keuangan negara, karena LPEI bukan perusahaan negara. Kalau BUMN tunduk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, tapi LPEI tunduk pada undang-undang khusus. Dia lembaga sui generis (berdaulat sendiri), punya aturan lex specialis,” jelas Waldus Situmorang dalam keterangannya ke awak media.

 

Ia juga menyatakan bahwa LPEI memiliki mekanisme dan aturan pengelolaan dana yang bersifat mandiri dan khusus, sehingga tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai pelanggaran yang merugikan keuangan negara.

 

“LPEI itu lembaga khusus, punya aturan sendiri. Karena itu rezimnya perdata, tidak bisa dipaksakan masuk ke ranah pidana negara. Bahkan dana yang disalurkan pun kembali melalui mekanisme angsuran, jadi ada pengembalian secara skematis,” tambahnya.

 

Menurut Waldus, hal tersebut menjadi bukti bahwa tidak ada niat jahat (mens rea) atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan kliennya.

 

“Uang itu berputar untuk kegiatan ekspor dan sudah ada pengembalian sekitar Rp400 miliar dalam empat tahun. Artinya, uang itu tetap bekerja dalam sistem, bukan dikorupsi,” ujarnya.

 

Terkait dengan langkah Newin Nugroho, rekan Jimmy Masrin yang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), Waldus menilai hal tersebut dilakukan tidak sesuai prosedur umum.

 

“Kalau pengajuan Justice Collaborator (JC) dilakukan di ujung persidangan, itu di luar skema. Biasanya, JC diajukan di awal untuk mendapat pertimbangan KPK atau majelis. Tapi kalau baru diajukan sekarang, sifatnya hanya menanti keputusan hakim,” terang Waldus.

 

Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengalamannya menangani kasus di KPK, mekanisme JC harus melalui tahapan penawaran dan kesepakatan awal, bukan spontan di tengah sidang.

 

“Dalam praktiknya, JC itu selalu ada proses tawar-menawar dulu. Kalau sekarang baru diajukan di akhir, ya tinggal menunggu apakah majelis akan mempertimbangkan atau menolaknya dalam putusan,” pungkasnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. I just wanted to express my gratitude for the valuable insights you provide through your blog. Your expertise shines through in every word, and I’m grateful for the opportunity to learn from you.

  2. I loved as much as you will receive carried out right here The sketch is attractive your authored material stylish nonetheless you command get got an impatience over that you wish be delivering the following unwell unquestionably come more formerly again since exactly the same nearly a lot often inside case you shield this hike

  3. Great article! I really appreciate the way you explained everything so clearly – it feels like you put a lot of effort into making it useful for readers. I’ve been exploring different tools and resources myself, and recently started using https://websiteerstellenlassenbamberg.de/ by Abdul, professional webdesigner in bamberg. It’s been a game changer for me, and reading your post actually gave me even more ideas on how to apply it. Thanks for sharing such valuable insights!

  4. Great article, thank you for sharing these insights! I’ve tested many methods for building backlinks, and what really worked for me was using AI-powered automation. With us, we can scale link building in a safe and efficient way. It’s amazing to see how much time this saves compared to manual outreach. https://seoexpertebamberg.de/

  5. Great article, thank you for sharing these insights! I’ve tested many methods for building backlinks, and what really worked for me was using AI-powered automation. With us, we can scale link building in a safe and efficient way. It’s amazing to see how much time this saves compared to manual outreach. https://seoexpertebamberg.de/