PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, menanggapi serius tuntutan dari Perisai Babel terkait percepatan perizinan tambang. Di hadapan para peserta aksi damai, Edy mengungkapkan bahwa proses perizinan untuk tiga wilayah, yakni Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur, sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Namun, ia mengakui adanya kendala yang terang-terangan menghambat proses tersebut. Senin,(8/9)
“Kurang lebih dua tahun lah, semenjak zaman Pak Ridwan Jamauddin, karena beliau Dirjen ESDM, sekaligus Pj Gubernur Babel itu keluar untuk tiga wilayah. Jadi Bangka Selatan, Bangka Tengah, dan Belitung Timur,” ujar Edy.
Edy menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan percepatan dengan berkoordinasi bersama eksekutif. Bahkan, ia sudah menjadwalkan pertemuan dengan empat dinas terkait, termasuk SDM, Bidang Hukum, dan Inspektorat, untuk membahas percepatan perizinan.
“Ini orang-orangnya sudah ngumpul dari dinas-dinas, saya ajak juga Bapemperda untuk segera membahas itu,” katanya.
Meskipun perda ini tidak masuk dalam program legislasi daerah (pro-perda), Edy memastikan DPRD akan mendorong agar pembahasan dapat segera dilakukan. Ia berharap proses harmonisasi yang sedang berjalan bisa membuahkan hasil.
“Ini mudah-mudahan kita dorong percepatan, ini mudah-mudahan sudah pertemuan kedua, tiga hari yang lalu kita pertemuan pertama, ini pertemuan kedua,” jelasnya.
Edy juga menegaskan komitmen DPRD dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan, ia menyebutkan bahwa DPRD telah sepakat untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8 miliar.
“DPR berkomitmen, dari demo mahasiswa kemarin saya sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD yang lain, kita komitmen kita pangkas Rp 8 miliar dari biaya perjalanan DPRD,” tegasnya.
Dana tersebut, menurut Edy, akan dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat. Ia juga memastikan perjalanan dinas keluar daerah akan dilakukan secara efektif dan berdasarkan kebutuhan yang memang diperlukan, bukan sekadar pelesiran.
“Jadi tidak apa namanya kapan mau DL-DL, tetapi ada kepentingan masyarakat di situ yang dilakukan,” tutup Edy. (Yuko)