BANGKA,PERKARANEWS.Com– Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Jalan Nelayan Dua, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gusung, kian menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan terlarang ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam mata pencarian para nelayan setempat.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK Babel), dalam sebuah pernyataan tegas, mengecam keras para penambang ilegal yang terkesan tidak gentar dengan ancaman hukum. Mereka nekat melakukan aktivitas penambangan di lokasi terlarang, yakni Daerah Aliran Sungai (DAS). Bukti visual yang beredar bahkan memperlihatkan jelas bagaimana DAS dirusak parah oleh ulah para penambang.
Yang lebih memprihatinkan, protes yang dilayangkan oleh warga nelayan setempat sama sekali tidak dihiraukan oleh para pelaku tambang. Ini menunjukkan seolah-olah tidak ada ketakutan sama sekali terhadap konsekuensi hukum yang menanti.
Wajar saja jika para nelayan melayangkan protes keras. Keberadaan ponton rajuk yang digunakan untuk menambang sangat mengganggu akses keluar masuk perahu-perahu nelayan. Belum lagi, sedimentasi parah yang ditimbulkan oleh jenis tambang rajuk ini secara signifikan menghambat aktivitas para nelayan dalam mencari nafkah. Kondisi ini membuat mereka kesulitan untuk melaut dan secara langsung berdampak pada pendapatan harian mereka.
Demi tegaknya supremasi hukum dan demi memperhatikan nasib ribuan nelayan di Bangka, masyarakat memohon dengan hormat kepada Bapak Kapolres Bangka untuk segera mengambil tindakan tegas. Penertiban para penambang ilegal yang jelas-jelas beroperasi di tempat terlarang, terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS), adalah sebuah keharusan.
Masyarakat nelayan sangat berharap besar agar Bapak Kapolres Bangka dapat menindak tegas para pelaku dan mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai seperti sediakala. Dengan demikian, ekosistem dapat pulih dan para nelayan dapat kembali mencari nafkah dengan tenang tanpa terganggu oleh aktivitas ilegal ini.
Surat terbuka ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan harapan besar masyarakat terhadap penegakan hukum. Atas segala perhatian dan tindakan tegas Bapak Kapolres Bangka, kami mengucapkan terima kasih.