Pilkada Bangka Memanas. Sengketa Pencalonan Rato Rusdiyanto-Rahmadian Berlanjut ke Mediasi Tertutup di Bawaslu

BANGKA,PERKARANEWS.COM- Kisruh Pemilihan Kepala Daerah Ulang Bangka kian memanas setelah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka yang menggugurkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rato Rusdiyanto dan Rahmadian. Sengketa ini kini bergulir di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, dengan agenda mediasi yang berlangsung alot.
Pada Rabu (30/7).

Sinarto ketua KPU Bangka didampingi Ketua KPU Babel Husen saat menghadiri sengketa Pilkada ulang Bangka

Ketua KPU Bangka, Sinarto, tampak enggan memberikan banyak komentar terkait proses yang sedang berjalan. “Mungkin ada menjelaskan apapun rupanya, langkah yang kita lakukan ini gimana? Tidak tunggu hasil besok-besok, karena kita mengamati proses yang ada di bawah dulu,” ujar Sinarto singkat. Ia menambahkan bahwa hari kedua akan menjadi hari mediasi terbuka, meskipun ada kemungkinan dilanjutkan dengan mediasi tertutup.

Ketua Bawaslu Bangka Fega Erora didampingi Osykar Ketua Bawaslu Babel dalam sidang sengketa Pilkada ulang Bangka 2025

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, membenarkan bahwa sidang sengketa hari ini diskors dan akan dilanjutkan besok pagi.

Bacaan Lainnya

“Ya, memang benar dari usaha warah terutama hari ini yang dilakukan, yang dihadiri oleh prinsipal, yang dihadiri oleh Pemohon, pasangan Ratu Ramadian, dan Termohon dari KPU. Ketua dan anggota hadir semua, ada musyawarah yang kami lakukan dari tadi pagi sampai dengan hari ini,” jelas Fega.

Ia menambahkan bahwa ada dua kali skorsing secara teknis sebelum akhirnya diputuskan untuk melanjutkan mediasi secara tertutup pada hari ini juga. Fega menegaskan posisi Bawaslu adalah netral dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa ini.

“Harapan kami di usaha tertutup ini menjadi kesempatan antara Pemohon dan Termohon, yang memang diatur dan diperbolehkan oleh undang-undang,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Bangka Belitung, Oscar, menambahkan bahwa pihaknya bersama Bawaslu RI turut mendampingi dan melakukan asistensi dalam proses sengketa ini.

“Ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam menegakkan aturan. Dan dalam menegakkan, apa itu namanya, sebagai Bawaslu penegak aturan pemilu. Jadi kami akan berlaku netral ya, menjaga kondusivitas sehingga nanti harapan kami ini semuanya nanti selesai di mediasi tertutup,” tegas Oscar.

Mediasi tertutup ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang disepakati oleh kedua belah pihak. “Menjadi tertunda untuk hari ini, kemungkinan akan, ya bukan kemungkinan, memang akan dilanjutkan besok. Dan kami harapkan juga lebih kooperatif lagi di beberapa pihak dalam proses mediasi ini sehingga tidak berlarut,” kata Oscar.

Mengingat tahapan Pilkada yang sangat singkat, terutama di dua wilayah yang akan melaksanakan Pilkada ulang, yaitu Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Bawaslu berkomitmen menjaga setiap tahapan agar tidak ada permasalahan yang dapat mengganggu konsentrasi pelaksana pemilu di kemudian hari.

Meskipun tidak ingin berasumsi, Bawaslu mengedepankan hak setiap pasangan calon untuk diperlakukan sama. “Kalau kami membaca ini, besok kemungkinan keputusan cuma ada dua, melanjutkan sidang terbuka ataupun Rato ikut Pilkada. Mungkin seperti itu,” ungkap Oscar.

Ia menekankan bahwa Bawaslu tidak ingin mengalahkan pihak A atau B, melainkan mendudukkan persoalan sehingga tercapai kesepakatan melalui musyawarah.

“Ini kita tegakkan bahwa memang dalam proses ini kita tidak ingin mengalahkan pihak A, pihak B, tapi mendudukan persoalan sehingga ada kesepakatan. Itu namanya kita kan musyawarah dan diharapkan ini diterima kedua belah pihak,” pungkasnya.

Dengan berlanjutnya mediasi ini, publik menantikan hasil dari musyawarah tertutup yang diharapkan dapat membawa titik terang bagi proses Pilkada di Kabupaten Bangka. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *