PANGKALPINANG, PERKARANEWS.Com – Hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bank Sumsel Babel memanas. Pasalnya, Komisi II DPRD Babel melayangkan ancaman serius untuk mencabut Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) senilai Rp 2,5 triliun yang selama ini tersimpan di bank tersebut. Ancaman ini muncul setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Himmah Olivia dari Fraksi Gerindra DPRD Babel, Senin (7/7/2025).
Permasalahan utama terletak pada komitmen Memorandum of Understanding (MoU) yang dinilai tidak dijalankan secara maksimal oleh Bank Sumsel Babel terhadap Pemerintah Provinsi Babel. Himmah Olivia menegaskan bahwa komitmen ini telah lama menjadi sorotan dan hingga kini masih ada beberapa item yang belum diselesaikan.
“Ini bukan tiba-tiba, ini berkaitan dengan saham kita di Bank Sumsel Babel dan MoU yang pernah disepakati,” ujar Himmah Olivia dengan nada tegas. “Kami melihat tadi sepertinya tidak ada hal yang dilakukan oleh Bank Sumsel, atau sudah dilakukan namun tidak maksimal.”
Sebelumnya, Komisi II DPRD Babel telah beberapa kali memanggil pihak Bank Sumsel Babel dan bahkan pernah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD terkait rencana pencabutan RKUD. Namun, surat tersebut seolah mandek dan permasalahan belum terselesaikan.
“Dulu kami pernah memanggil Bank Sumsel, sempat kami berkirim surat untuk mencabut RKUD itu. Artinya mungkin akan pindahkan ke bank lain,” ungkap Himmah Olivia.
DPRD Babel memberikan ultimatum satu minggu kepada Bank Sumsel Babel untuk menunjukkan progres nyata dalam menindaklanjuti MoU tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada jawaban atau penyelesaian yang jelas, Komisi II bersepakat akan melanjutkan kembali proses pencabutan RKUD.
“Kami tunggu satu minggu ke depan. Jika tidak ada jawaban yang jelas, kami akan berdiskusi di Komisi II dan surat akan kami kirimkan kembali,” tegas Himmah.
Ancaman pencabutan RKUD ini bukan hanya sekadar gertakan. Nilai Rp 2,5 triliun yang tersimpan di RKUD merupakan potensi besar yang bisa dialihkan ke bank lain jika Bank Sumsel Babel tidak segera menunaikan komitmennya. Ini menjadi tekanan serius bagi Bank Sumsel Babel untuk segera berbenah dan memenuhi janji-janji yang telah disepakati.
“Surat sudah pernah kita kirim tiga bulan yang lalu. Ini adalah lanjutan dari apa yang telah kami suarakan sebelumnya,” tutup Himmah, menunjukkan keseriusan DPRD Babel dalam menyelesaikan permasalahan ini.
Apakah Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai dampak dari pencabutan RKUD ini atau detail lain terkait MoU antara Pemprov Babel dan Bank Sumsel Babel?.(Yuko)