9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Siap Disidang!

JAKARTA,PERKARANEWS.COM– Babak baru kasus dugaan korupsi fantastis di tubuh PT Pertamina akhirnya dimulai! Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) hari ini, Senin (23/6/2025), secara resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan beserta sembilan tersangka dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kasus yang membongkar tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023 ini ditaksir telah merugikan negara hingga angka yang membuat geleng-geleng kepala: Rp193,7 triliun!

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, didampingi Kasie Intel Bani Ginting dan Kasie Datun Agung Irawan, dalam jumpa pers bersama awak media di Kantor Kejari Jakpus mengungkapkan detail pelimpahan ini.

“Kami telah menerima penyerahan 9 orang tersangka dan barang bukti dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023,” jelas Safrianto.

Para tersangka, lanjut Safrianto, akan langsung merasakan dinginnya jeruji besi.

“Masing-masing tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Para tersangka dititipkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Rutan Salemba cabang Jakarta Selatan, dan Rutan KPK,” ujarnya.

Penahanan ini dilakukan sambil menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyempurnakan dakwaan dan mempersiapkan proses pelimpahan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dari sembilan tersangka yang kini meringkuk di tahanan, enam di antaranya merupakan petinggi perusahaan pelat merah PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Publik tentu penasaran dengan siapa saja sosok di balik mega korupsi ini. Berikut adalah identitas para tersangka.
1.Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2.Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3.Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping;
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional;
5.Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
6.Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga;
7.Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa;
8.Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
9.Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Dengan dilimpahkannya para tersangka dan barang bukti, publik menanti kelanjutan proses hukum kasus yang menjadi sorotan nasional ini. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan dan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah ini bisa dipulihkan? Kita tunggu saja di persidangan.(Yuko/Anton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke seo amarillo Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Hey there! I just wanted to ask if you ever have any issues with hackers?
    My last blog (wordpress) was hacked and I ended up losing a few months of hard work due to no data backup.
    Do you have any methods to protect against hackers?