SKANDAL! Puluhan Data Dukungan Bodong Calon Independen, KTP Orang Meninggal hingga Korban Pasar Murah

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Sebuah temuan yang menggemparkan mencoreng tahapan verifikasi dukungan bakal calon independen Eka Mulia dan Ratmida Dawam dalam persiapan Pilkada ulang Kota Pangkalpinang. Bagaimana tidak, dari ribuan berkas dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terungkap sebuah kejanggalan yang luar biasa: puluhan di antaranya diduga kuat adalah tanda tangan dari orang yang telah meninggal dunia!

Fakta ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Mungkinkah almarhum dan almarhumah memberikan dukungan politik? Kejanggalan ini hanyalah puncak gunung es.

Informasi yang dihimpun PerkaraNews.com juga mengungkap adanya sekitar 1.400 Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tercatat sebagai dukungan, namun pemiliknya mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan calon independen tersebut.

Tak hanya itu, gelombang kekecewaan juga dirasakan oleh ratusan warga lainnya. Mereka merasa menjadi korban praktik pengumpulan KTP yang tidak etis. Mirisnya, KTP mereka diduga disalahgunakan untuk kepentingan pencalonan jalur independen, padahal KTP tersebut diberikan saat membeli minyak goreng dalam kegiatan pasar murah yang diadakan sebelumnya.

Di sisi lain, santer terdengar kabar adanya sekelompok orang yang berupaya keras meloloskan pasangan Eka Mulia dan Ratmida Dawam sebagai peserta Pilkada ulang melalui jalur independen.

Padahal, pada verifikasi tahap pertama, dari lebih 18.000 berkas dukungan yang diserahkan, hanya sekitar 13.000 saja yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Untuk dapat maju sebagai calon independen pada Pilkada ulang, minimal dibutuhkan lebih dari 16.000 dukungan yang sah. Artinya, pasangan Eka Mulia dan Ratmida Dawam masih kekurangan sekitar 3.000 dukungan.

Proses verifikasi tahap pertama ini diklaim telah berjalan akurat 100% hingga tanggal 5 Mei 2025, di mana Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi faktual di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kini, muncul dugaan adanya upaya sistematis untuk “mengamankan” ribuan KTP tambahan pada tahap kedua verifikasi. Informasi yang beredar menyebutkan adanya praktik tidak sehat, di mana kegiatan pasar murah yang seharusnya membantu meringankan beban masyarakat justru disinyalir menjadi ajang pengumpulan KTP secara terselubung melalui transaksi jual beli minyak goreng.

Lebih jauh lagi, kabar yang beredar semakin liar. Disebutkan bahwa sekelompok orang yang berambisi meloloskan Eka Mulia dan Ratmida Dawam bahkan rela mengeluarkan sejumlah uang untuk “membeli” data KTP warga Kota Pangkalpinang. Praktik ini jelas menciderai integritas proses demokrasi dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai legitimasi dukungan yang dikumpulkan.

Skandal data dukungan bodong ini menjadi tamparan keras bagi proses Pilkada ulang Kota Pangkalpinang. Masyarakat menanti tindakan tegas dari pihak berwenang, terutama Bawaslu, untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik dan hukum dalam pengumpulan dukungan calon independen ini. Integritas Pilkada sebagai pesta demokrasi yang jujur dan adil kini dipertaruhkan.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar