Puluhan Ponton Tambang Ilegal Serbu Hutan Lindung Pantai di Desa Perlang, Diduga Dikoordinir oleh Igus

BANGKA TENGAH,PERKARANEWS – Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, dilaporkan menjadi sasaran aktivitas penambangan timah ilegal berskala besar. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ratusan ponton tambang ilegal kini beroperasi di wilayah tersebut, yang diduga dikoordinir oleh seorang pria dengan panggilan Igus.

Lahan yang masuk dalam kawasan HLP ini sebelumnya diketahui dikuasai oleh seorang tokoh lokal bernama H. Andi. Namun dalam beberapa waktu terakhir, area tersebut dijarah secara masif oleh aktivitas tambang tanpa izin, dengan ponton-ponton tambang bekerja secara terang-terangan di siang hari.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa operasi tambang ilegal ini berjalan nyaris tanpa hambatan dari pihak berwenang, meskipun kawasan tersebut merupakan area lindung yang seharusnya steril dari kegiatan tambang.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kerusakan ekosistem pesisir, termasuk ancaman abrasi dan kerusakan sumber air bersih di sekitar wilayah Desa Perlang. Hutan Lindung Pantai memiliki fungsi penting dalam menjaga garis pantai, menahan angin laut, serta mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Adanya harapan agar aparat segera melakukan penindakan dan penertiban untuk menyelamatkan kawasan lindung dari kerusakan permanen.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *