Diduga Konspirasi YG dan AK Dalang Utama Penukaran Barang Bukti  Pasir Timah 17 Ton

Foto Ist.

BELITUNG,PERKARANEWS.COM-Kasus dugaan penyelundupan 17 ton pasir timah ilegal di Belitung terus bergulir, dengan penyidik Satreskrim Polres Belitung melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang berinisial SP dan LH. Rabu,(2/4)

Perkembangan terbaru mengungkap dugaan keterlibatan beberapa nama lain dalam kasus ini, termasuk seorang yang disebut sebagai dalang utama.

Informasi yang dihimpun BabelFakta.com  menyebutkan bahwa seorang berinisial AK diduga kuat sebagai dalang utama dan pemodal dalam aksi penyelundupan biji pasir timah ilegal tersebut.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,

“AK dan YG bekerja sama dalam mensiasati barang bukti tersebut. AK dan DN mengucurkan dana sebagai pemodal atau investor untuk penukaran barang bukti tersebut.”ungkap sumber

Selain itu, nama YG alias Yoga dan DN alias Doni juga mencuat dalam kasus ini. Keduanya diduga kuat terlibat dalam manipulasi, penukaran, atau penghilangan barang bukti biji timah. Sumber tersebut menambahkan,

“YG alias YOGA dan DN alias DONI muncul namanya di kasus timah 17 ton DIDUGA kuat Memanipulasi Barang Bukti atau Mencoba Menukarkan atau Menghilangkan Barang Bukti Biji Timah.”katanya

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan dugaan bahwa 17 ton pasir timah ilegal yang diamankan Satreskrim Polres Belitung telah ditukar dengan barang berkualitas rendah.

Menurutnya, YG diduga mengeluarkan 3 ton barang bukti untuk ditukar, yang kemudian dibagi-bagi. AK diduga menerima 1,6 ton, DN menerima 1,4 ton, dan YG menerima uang sebesar Rp10 juta.

“Penukaran Barang Bukti yang di Keluarkan Oleh YG( Yang Di DUGA) 3 TON. Terpisah Menjadi Beberapa Ton yang Berbeda penerimaan Barang Penukaran Barang Bukti Tersebut. AK Mendapat Barang Bukti Tersebut sebanyak 1,6 TON dan DN Mendapat 1.4 Ton dan YG mendapatkan uang sebesar 10jt rupiah,” ungkap sumber tersebut.

Tak hanya itu, beberapa oknum lain juga diduga menerima kompensasi uang dalam proses penukaran barang bukti ini. AK dan DN diduga mengeluarkan puluhan juta rupiah sebagai kompensasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing dalam kasus penyelundupan timah ilegal ini.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *