PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/2025) dini hari. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan informasi pengungkapan kasus tersebut. “Ya benar, demikian informasi yang kita terima dari penyidik,” kata Fauzan pada Minggu siang.
Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan mengamankan beberapa orang saksi dan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit mobil truk, 1 unit kapal kayu yang berisi ratusan karung pasir timah.
“Modusnya sementara dari hasil penyelidikan, pasir timah ini akan dikirimkan ke wilayah luar Pulau Belitung,” terang Fauzan.
Kronologis pengungkapan berawal dari informasi adanya aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk yang diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling.
“Disana telah dilakukan pemantauan oleh Tim hingga dini hari. Sampai akhirnya 2 mobil truk itu bergerak menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti,” jelas Fauzan.
“Untuk hasil lengkapnya ini, kita masih menunggu dari pihak penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.
Demikian informasi yang dapat disampaikan. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan pada berita selanjutnya.(MJ01)