IKAMI Sulsel Babel Desak Honorer Dirumahkan Kembali Bekerja

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI Sulsel) Cabang Bangka Belitung mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk segera mengeluarkan kebijakan agar tenaga honorer yang dirumahkan dapat kembali bekerja. Desakan ini muncul di tengah ketidakjelasan nasib ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Babel.

Ketua Umum IKAMI Sulsel Cabang Babel, Muhammad Tahir, mempertanyakan transparansi status tenaga honorer non-database di lingkungan Pemprov Babel. Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel untuk memberikan kejelasan terkait data tenaga honorer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran.

“Kami meminta kejelasan dari pihak Pemprov Babel, khususnya kepada OPD BKPSDM yang bertanggung jawab atas data seluruh pegawai ASN maupun pegawai honorer di Babel, yang hingga saat ini belum ada transparansi data yang jelas soal tenaga honorer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran,” ujar Tahir.

Tahir mengungkapkan bahwa data yang dihimpun IKAMI Sulsel Cabang Babel dari berbagai pemberitaan menunjukkan adanya perbedaan jumlah tenaga honorer yang dirumahkan. Pada Januari 2024, jumlahnya sekitar 200 orang, Februari 189 orang, dan pada 11 Maret 2024, BKPSDM Babel menyebutkan 150 orang.

BKPSDM Babel mengakui bahwa tenaga honorer yang dirumahkan tersebut tidak lulus tes CPNS 2024 dan tidak masuk database BKN RI. Namun, Tahir meminta Pemprov Babel untuk memberikan alternatif lain, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, yang masih mempekerjakan tenaga honorer dengan skema yang sesuai ketentuan.

“Saya kira Pemprov bisa memberikan skema alternatif agar para tenaga honorer ini dapat kembali bekerja, bisa jadi mencontohkan kebijakan Kabupaten Bangka yang memberikan skema alternatif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tenaga honorer bisa bekerja kembali dengan aman dan nyaman,” katanya.

Untuk membantu tenaga honorer yang dirumahkan, IKAMI Sulsel Cabang Babel membuka posko pengaduan. Tahir menduga masih ada data tenaga honorer yang belum terdata dengan baik oleh BKPSDM Babel.

“Bisa jadi data yang disampaikan pihak BKPSDM Babel masih ada yang tidak terdata dengan baik, karena kami lihat belum ada nama-nama yang dikeluarkan oleh mereka siapa saja yang telah dirumahkan. Untuk itu, kami membuka posko pengaduan kepada para tenaga honorer yang telah dirumahkan itu, bisa menyampaikan ke kami, sehingga kita bersama sama memperjuangkan ini hingga bisa bekerja kembali dan ini akan kami kawal hingga tuntas,” pungkasnya.

Tahir berharap masalah tenaga honorer non-database ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Ia juga meminta kabupaten lain di Babel untuk tidak merumahkan tenaga honorer agar tidak terjadi kegaduhan di bulan Ramadan.(MJ01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar