PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan tiga truk trailer bermuatan kayu ilegal di Desa Rebo, Kabupaten Bangka, Minggu (9/3) lalu. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda KPPRI Kabupaten Bangka.
Kayu-kayu ilegal tersebut diduga berasal dari Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan. Ketua Garuda KPPRI, Selamet Riyadi, mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal logging ini telah berlangsung setiap tahun dengan skala besar untuk pembuatan bagan ikan di laut.
“Kayu-kayu ilegal ini digunakan setiap tahun untuk pembuatan bagan ikan di laut. Aktivitas perambahan kayu ilegal ini dilakukan dengan kuantitas yang sangat besar setiap tahunnya,” ungkap Selamet.
Selamet khawatir, jika tidak segera dihentikan, perambahan kayu ilegal ini akan merusak ekosistem hutan di Babel. Ia menekankan bahwa Babel sudah mengalami kerusakan ekologi akibat pertambangan timah, dan perambahan kayu ilegal hanya akan memperparah kondisi tersebut.
“Bisa-bisa minimal 10 tahun ke depan kayu di Babel ini bisa tumbuh besar kembali. Sedang Babel ini sudah sakit karena kerugian ekologi pertimahan, jangan ditambah sakit lagi. Jadi stop dahulu perambahan kayu ilegal ini. Alam kita sudah rusak parah,” tegasnya.
Senada dengan Selamet, Ketua KPMP Babel, Angga Siswanto, juga mengutuk keras aktivitas ilegal logging tersebut. Ia menduga kayu-kayu tersebut merupakan pesanan pengusaha asal Desa Rebo berinisial NMSK.
“Kayu tersebut merupakan pesanan salah satu oknum masyarakat Desa Rebo, disebut big bos pemberi dananya, yang diduga dengan nama panggilan NMSK dan AP, KLK, dkk,” ujar Angga dalam rilisnya, Senin (10/3).
Angga menjelaskan bahwa kayu yang ditebang merupakan jenis kayu berkualitas super, seperti kayu kerupuk, yang kini sangat langka. Baik Garuda KPPRI maupun KPMP Babel berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.(MJ01)