PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan pada hari Selasa (25/2) di Safran Hotel, Pangkalpinang.
Ketua KPU Babel, Husen, menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, penetapan ini juga merujuk pada Surat Dinas komisi pemilihan umum Babel Nomor 817/PL.02.7-SD/01/2025 tanggal 24 Februari 2025.
“Majelis hakim Mahkamah Konstitusi telah menolak seluruh gugatan terkait perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Babel. Oleh karena itu, KPU Babel memiliki kewajiban untuk melaksanakan tahapan selanjutnya, yaitu penetapan pasangan calon terpilih.”ujar Husen
Husen menambahkan bahwa penetapan ini juga berdasarkan pada Keputusan KPU Provinsi Kepulauan Babel Nomor 77 Tahun 2020 tanggal 20 Desember 2020, serta ketentuan Pasal 62 ayat 3.
“Kami telah menerima rilis ketetapan dari Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, kami menganggap bahwa proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Babel telah selesai dan Hidayat Arsani serta Hellyana meraih suara terbanyak dalam Pilkada Serentak 2024,” tegas Husen.
Dengan ditetapkannya Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, diharapkan mereka dapat segera menjalankan amanah rakyat dan membawa perubahan positif bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.(Yuko)
“I agree with your points, very insightful!”
Hi there to all, how is the whole thing, I think every one is getting
more from this website, and your views are pleasant for new users.