Ketua DPRD Babel Bingung Sikapi Polemik Pansus Timah

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mengaku bingung dalam menyikapi polemik terkait pembentukan panitia khusus (pansus) tata kelola timah dan perniagaan. Pasalnya, ada fraksi yang setuju dan ada pula yang menolak pembentukan pansus tersebut.

“Yang pro dan kontra kan teman-teman. Mereka tahu tugas DPRD, mereka adalah semua masyarakat Bangka Belitung. Mereka adalah semuanya masyarakat Bangka Belitung yang mana mereka kita dengar aspirasinya,” ujar Didit, Senin,(10/2).

Didit menjelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang terdiri dari fraksi-fraksi, bukan milik pribadi ketua DPRD. Fraksi-fraksi inilah yang memiliki hak untuk menentukan sikap terkait suatu isu.

“DPR ini punya lembaga DPRD, bukan punya Didit Srigusjaya. Saya ini ketua DPRD mengkoordinir kegiatan-kegiatan DPRD dan sebagai juru bicara,” kata Didit.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan rencana pembentukan pansus tata kelola timah dan perniagaan, Didit mengatakan bahwa pihaknya telah mengakomodir rencana tersebut. Namun, anggota Badan Musyawarah (Bamus) tidak kuorum, sehingga pembentukan pansus tidak dapat dilanjutkan.

“Contohnya, kita sudah mengakomodir rencana pembentukan pansus tata kelola timah dan perniagaan. Tapi anggota Bamusnya tidak kuorum karena di dalam tatib kalau tidak kuorum tidak boleh kalau saya paksakan. Salah yang kena Ketua DPRD lagi,” jelas Didit.

Didit menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait pembentukan pansus kepada fraksi-fraksi. Ia berharap fraksi-fraksi dapat segera mengambil sikap agar polemik ini tidak berlarut-larut.

“Ini kan namanya yang jelas bahwa pimpinan dewan tidak berhak intervensi daripada keputusan fraksi. Adanya lembaga ini karena adanya fraksi, bukan karena adanya pimpinan DPRD, maka kita serahkan kepada fraksi-fraksi,” pungkas Didit.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *