PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edy Nasapta, menyoroti kasus kematian seorang pasien bernama Aldo di Rumah Sakit Depati Hamzah, Pangkalpinang. Edy mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Rabu,(19/2)
“Saya juga banyak yang dikerjakan, jadi kawan-kawan wartawan lagi ada pertanyaan lainnya sudah dua minggu ya 3 bulan ya nggak 3 bulan itu pasangan yang meninggalnya dan laporannya juga sudah disikapi langsung oleh ketua DPRD bahwa dipanggil lah kalau enggak salah saya ada Pak Kapolda juga pada waktu itu ada dua minggu di kepolisian,” ujar Edy Nasapta.
Edy menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan verifikasi, pendataan, dan pemanggilan saksi terkait kasus ini. Ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hormati itu, kita hormati proses hukum sambil proses politik juga tetap berjalan. Artinya kebijakan-kebijakan ranah publik juga tetap harus kita jalankan untuk membantu daripada keluarga almarhum Aldo ini,” kata Edy.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa DPRD telah meminta Komisi 4 untuk menggelar rapat teknis terkait kasus ini. Ia juga meminta pihak keluarga untuk membuat laporan kepada Majelis Kode Etik Kedokteran.
“Kami juga nanti setelah selesai mereka mode laporan akan memantau kepada majelis kode etik itu dan secara kebijakan ya nanti kita akan mengadakan rapat kerja mungkin dengan komisi-komisi dan pimpinan-pimpinan di DPRD kota ,” jelas Edy.
Edy juga menyoroti persoalan administrasi di Rumah Sakit Depati Hamzah terkait dengan tidak adanya surat kematian Aldo hingga saat ini.
“Persoalannya adalah kenapa surat kematian sampai sekarang nggak ada itu persoalan. Jadi ada kalau malpraktek harus dibuktikan, tapi administrasi sudah terjadi ini. Jadi kesalahan prosedur rumah sakit itu terjadi, orang meninggal tidak dikasih surat kematian, lalu tidak ada penjelasan Surat kematiannya kenapa disebabkan oleh apa, tanggal berapa, jam berapa kan terus ada begitu yang menentukan berhenti itu adalah dokter,” tegas Edy.
Edy menyayangkan ketidakhadiran pihak Rumah Sakit Depati Hamzah dalam pertemuan yang membahas kasus ini. Ia berharap pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan terkait persoalan ini.
“Ini sangat saya sayangkan mengapa kok pihak rumah sakit nggak mau datang persoalannya adalah kenapa surat kematian sampai sekarang nggak ada,” kata Edy.
Edy menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga almarhum Aldo.(Yuko)
Thanks for some other informative web site. Where else may just I am getting that kind of information written in such a perfect means?
I’ve a challenge that I am just now operating on,
and I have been at the glance out for such information.