Skandal Pungli Guncang Sungailiat, Camat Ditahan!

BANGKA,PERKARANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Bangka berhasil membongkar praktik pungutan liar (pungli) dalam penerbitan akta tanah di Kecamatan Sungailiat.

Tak tanggung-tanggung, pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Camat, yakni inisial A.


Kasi Tipidsus Kejari Bangka, Khareza M Thayzar, dalam rilis resminya pada Kamis (23/1) malam, menyatakan bahwa tim penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka A.

Penahanan dilakukan setelah ditemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana korupsi.

Bacaan Lainnya


“Tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan A sebagai tersangka tindak pidana korupsi (pungli) dalam penerbitan surat tanah di wilayah Kecamatan Sungailiat,” tegas Khareza.


Atas perbuatannya, tersangka A kini mendekam di Lapas Bukit Semut. Penangkapan Camat Sungailiat ini menjadi pukulan telak bagi praktik pungli yang selama ini merajalela dan merugikan masyarakat.(Yuko/Rils)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar

  1. My brother suggested I might like this web site. He was totally right.
    This post truly made my day. You cann’t imagine simply how much time
    I had spent for this info! Thanks!

  2. I have read several just right stuff here.
    Definitely value bookmarking for revisiting. I surprise how much
    attempt you set to create this sort of great informative website.

  3. It’s awesome to pay a visit this site aand readxing thee vierws of alll mates regarding this article, while I am alsso eager oof gettinng familiarity.