PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Komisi pemilihan umum Bangka Belitung (KPU Babel) gelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitunganĀ perolehan suara ditingkat Provinsi pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung tahun 2024. Sabtu,(7/12) dini hari di Hotel Safran Pangkalpinang
Tok… KPU Babel tetapkan hasil perolehan suara di 7 kabupaten dan kota se Provinsi kepulauan Bangka Belitung atas pasangan calon nomor urut 01. Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal dan pasangan calon nomor urut 02. Hidayat Arsani dan Hellyana, pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Babel 2024 dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02. Hidayat Arsani dan Hellyana dengan selisih 9.043 suara dari Paslon nomor urut 01. Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal
Adapun perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdasarkan hasil pilkada serentak tahun 2024 di 7 kabupaten / kota se Bangka-Belitung sebagai berikut.
1. Kabupaten Belitung Timur.
Total suara sah dan tidak sah sebanyak 71.787 orang. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 41.395 suara dan pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 25.288 suara
2. Kabupaten Belitung
Total suara sah dan tidak sah sebanyak 10.120 orang. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak. 55.258 suara dan pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 38.711 suara
3. Kabupaten Bangka Tengah
Total suara sah dan tidak sah sebanyak 85.406 orang. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01sebanyak 41.048 suara dan pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 33.950 suara
4. Kabupaten Bangka Selatan
Total suara sah dan tidak sah sebanyak 80.433 suara. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 29.114 suara dan pasang calon nomor urut 02 sebanyak 45.765 suara
5. Kabupaten Bangka Barat
Total suara sah dan tidak sah sebanyak 99.523 suara. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 46.219 suara dan pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 46.765 suara
6. Kota Pangkalpinang
Tolat suara sah dan tidak sah sebanyak 87.609 suara. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 32.901suara dan pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 43.446 suara
7. Kabupaten Bangka
Total suara sah dan tidak sah sebanyak 124.230 suara. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 45.423 suara dan pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 66.026 suara
Dengan dibacakan hasil rapat pleno dari 7 kabupaten/kota pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara pilkada Gubernur dan wakil gubernur Babel. KPU Babel menetapkan hasil perolehan suara Pilkada ditingkat provinsi tahun 2024 adalah suara sah dan tidak sah sebanyak 651.169 suara. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01. Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal sebanyak 290.548 suara dan pasangan calon nomor urut 02. Hidayat Arsani dan Hellyana sebanyak 299.591 suara.
Dengan ditetapkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 02. Hidayat Arsani dan Hellyana dengan selisih suara 9.043 suara dari pasangan calon nomor urut 01. Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal
Ketua KPU Babel Husen telah menetapkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tahun 2024 yang dibacakan oleh 7 KPU kabupaten/kota menetapkan pasangan calon nomor urut 02 peraih suara terbanyak
“Kita telah menandatangan berita acara hasil rapat pleno terbuka tingkat provinsi dengan suara sah dan tidak sah sebanyak 651.169 suara. Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01. Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal sebanyak 290.548 suara dan pasangan calon nomor urut 02. Hidayat Arsani dan Hellyana sebanyak 299.591 suara,”ungkapnya
Husen juga menjelaskan walaupun hasil berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat provinsi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tahun 2024, tidak ditandatangani oleh salah satu saksi dari pasangan calon nomor urut 02 rapat ini tetap disahkan
“Ini adalah rapat pleno terbuka Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Babel tidak ditandatangani oleh saksi Paslon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal, hasil rapat pleno terbuka tetap sahkan dan disaksikan oleh Bawaslu Babel serta kedua belah pihak saksi dari Paslon,” tegasnya
Ketua KPU Babel menegaskan jika nanti ada pasangan calon yang mengajukan gugatan Pilkada Babel ke MK, KPU Babel siap melayani dengan baik semua materi yang diajukan oleh tim dari pasangan calon
“Bagi Paslon yang tidak terima dengan hasil rapat pleno terbuka ini, silahkan mengajukan gugatan ke MK, paling lambat tiga hari setelah ditetapkan oleh KPU,”tutupnya.(Yuko)
JalaLive
Blue Techker Nice post. I learn something totally new and challenging on websites