PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Anggaran sebesar 21 miliar yang dibutuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang untuk pelaksaan pemilihan kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota Ulang pada 27 Agustus 2025 dan akan men endorse untuk menarik warga datang ke TPS
Sungguh dana yang sangat luar bisa mengingat pada Pilkada sebelumnya tingkat partisipasi masyarakat hanya mencapai 57 persen tapi telah menghabiskan dana puluhan miliar rupiah hal ini dianggap bisa oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian
“Dibutuhkan sekitar 21 miliar, jumlah dana tersebut sesuai akumulasi perencanaan atau kebutuhan yang telah disusun untuk persiapan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota ulang,”ungkapnya
Salah satu program meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Pangkalpinang akan meminta dukungan kepada orang-orang yang memiliki banyak pengikut di media sosial untuk mengajak para pemilih, agar datang ke TPS.
“Kami akan men endorse untuk menarik pemilih datang ke TPS, pada saat Pilkada kemarin kita lihat partisipasi pemilih walaupun dibawah tidak dibawah 50 persen, berharap di Pilkada ulang nanti akan meningkat,”ujar Sobarian. Kamis,(9/1) dalam rapat pleno Penetapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ulang tahun 2025 di kantor KPU Pangkalpinang
Sobarian berharap perencanaan anggaran yang disusun dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Ulang yang akan dilaksanakan nanti
“Semoga Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Ulang nanti, masyarakat bisa memilih pemimpin yang diinginkan sesuai dengan hati nurani mereka,” tutupnya.(Red.01)