JAKARTA,PERKARANEWS-Tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di izin usaha pertambangan PT Timah senilai 300 triliun, Harvey Moies akan disidangkan diruangan persidangan Prof. DR. M. Hatta Ali. SH. MH Pengadilan negeri Tipikor Jakarta Pusat. Kamis,(10/10)
Pantauan awak media di PN Jakarta Pusat tampak panitia persidangan sudah menyiapkan 15 kursi untuk saksi dan lima box besar barang bukti bertuliskan BB Harvey Moies sudah dihadirkan dalam ruangan persidangan
Tampak juga awak media ramai-ramai menunggu kedatangan Harvey Moies dan Istrinya Sandra Dewi akan menjadi salah satu saksi dalam persidangan hari ini.(Yuko)