Warga Desa Bedegung Resmi   Laporkan Kades Amrollah Ke Polda dan Kejati Babel

PANGKALPINANG,PERKARANEWS-Perwakilan masyarakat desa Bedegung kecamatan Payung Kabupaten Bangka selatan resmi melaporkan kepala Desa Bedegung Amrollah ke Polda dan Kejaksaan Negeri  Bangka Belitung atas penyalahguna wewenang dan dugaan korupsi. Senin,(19/8)

Saat ditemui salah satu warga Bedegung, ia mengatakan pada hari ini akan melaporkan Kades Amrollah ke Polda dan kejati Babel setelah sebelumnya hasil audit dari Inspetorat daerah bahwa kades terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan juga penyalahgunaan wewenang

Perwakilan Warga Desa Bedegung saat ditemui disebuah warung Bude Kantor Gubernur Babel

“Tadi laporan kami sudah datang ke Polda Babel dan alhamdulillah ada respon dari Kejati Babel laporan kami diterima,” ungkap AS

Warga berharap selain sangsi diturunkan dari jabatannya kades Amrollah akan dipidanakan terkait kebijakan-kebijakan yang telah dirinya ambil selama 2 tahun menjabat kepala desa Bedegung

Bacaan Lainnya

“Kami juga sudah mendapatkan laporan dari BPD bahwa mereka telah membuat keputusan kepada Kades Amrollah diberhentikan. Kami akan kawal hasil keputusan BPD Bedegung, untuk memastikan surat tersebut harus sampai kepada Camat Payung,” paparnya. (YUKO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar