Sah… BPD Bedegung Usulkan Kades Amrollah Diberhentikan

BANGKA SELATAN,PERKARANEWS-Setelah ramai diberitakan dan penolakan masyarakat akhirnya kepala desa Bedegung kecamatan Payung kabupaten Bangka Selatan diusulkan diberhentikan oleh Badan Permusyawaratan Desa Bedegung. Jumat,(23/8)

Adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh kades Bedegung yang dilaporkan oleh masyarakat dan akhirnya mendapatkan angin segar, berdasarkan hasil audit Inspetorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang dibacakan oleh Camat Payung Arman, kades Amrollah terbukti melakukan kesalahan

Pejuangan masyarakat desa Bedegung pun kini sudah terpenuhi oleh BPD berdasarkan rapat pleno akhirnta 7 orang pengurus  BPD telah memutuskan usulan pemberhentian kades Amrollah dari jabatannya dan surat tersebut sudah diserahkan kepada Camat Payung untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Bangka Selatan

“Sesuai peraturan dan fungsinya, BPD telah mengusulkan pemberhentian kepala desa Amrollah dari jabatanya, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh 7 pengurus BPD dan sudah diserahkan ke Camat Payung,”ungkap salah satu anggota BPD Bedengung saat ditelpon tadi pagi

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan seperti apa fungsi BPD dan sudah menjalankan aturan yang berlaku serta adanya hasil laporan audit dari Inspetorat daerah Bangka Selatan yang mana dalam surat tersebut kades Amrollah telah terbukti melakukan kesalahan dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat desa Bedegung

“BPD sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku dan untuk hasilnya seperti apa semuanya ada di pak Bupati, yang pasti semua pengurus BPD telah mengusulkan pemberhentian kades,” tegasnya

Hal senada juga disampaikan Camat Payung Arman membenarkan bahwa kades Bedegung telah diberhentikan berdasarkan surat yang diterima dari BPD

“Ia, benar. Kades Bedegung Amrollah sudah diusulkan diberhentikan oleh BPD, sesuai surat yang kami terima,” ungkap Arman saat dihubungi via Wa

Selanjutnya Camat Payung menjelaskan sebagaimana aturan yang berlaku surat keputusan BPD Bedegung akan diteruskan ke dinas terkait dan Bupati Bangka selatan untuk ditindaklajuti sesuai aturan

“Kalau soft copy sudah dikirim, untuk berkasnya baru pagi ini dikirim ke Bupati Bangka selatan,”tegasnya.

Sementara itu Bupati Bangka Selatan belum ada tanggapan tentang ramainya kasus didesa Bedegung yang mana masyarakat minta kadesnya Guguk atau diberhentikan. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban yang diterima redaksi media ini.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar