Sangat Miris, Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 32 Milyar. Cuma Dapat 80 Titik Perawatan Lampu Jalan

SUNGAILIAT,PERKARANEWS – Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka mengatakan jumlah lampu penerangan jalan yang tersebar di 8 Kecamatan mencapai sekitar 8 ribu titik. Dari jumlah tersebut, merupakan peninggalan dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bangka.

Dikatakan Saparudin, mengenai perawatan lampu jalan memang menjadi tanggung  jawab dari Dishub Kabupaten Bangka, namun hal itu tergantung dari ketersediaan anggaran perawatan. Tahun lalu (2023), anggaran perawatan lampu jalan memang dianggarkan dan pihaknya rutin melakukan perawatan atau pergantian terhadap lampu jalan sesuai anggaran yang tersedia, hanya saja ditahun ini (2024) dapat dipastikan sangat minim anggaran khusus perawatan lampu jalan.

Tahun ini kondisi anggaran kita seperti apa, tahu sama tahu lah jadi untuk pemeliharaan lampu jalan dilakukan hanya yang sifatnya urgen urgen saja, paling dititik titik keramaian saja bisa dilakukan perawatan,” ujar Saparudin diruang kerjanya, Senin (29/7/2024).

Bacaan Lainnya

Masih kata Saparudin, berdasarkan data yang ada bahwa lampu penerangan jalan yang mesti dipelihara atau pergantian mencapai seribu titik.

Dishub mengusulkan 400 titik, dalam anggaran perawatan lampu jalan, yang disetujui hanya sekitar 80 titik saja, itu pun belum tahu kejelasannya, tapi mudah-mudahan TAPD bisa merealisasikan anggaran tersebut.

Pengajuan pengadaan lampu jalan yang baru di tahun 2024 oleh Dishub, memang ditiadakan kata Saparudin, meski proposal pengajuan lampu jalan banyak yang masuk mulai dari yayasan, masyarakat dan desa-desa. Hal ini semata mata karena faktor ketersediaan anggaran walaupun PAD yang diterima oleh kas daerah melalui penerimaan khusus dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2023 lalu mencapai Rp 32 miliar.

Mestinya PPJ yang masuk itu sekian persen harus digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana lampu jalan itu sendiri, cuma apa alasan dari Pemerintah daerah pihaknya juga tidak tahu kenapa sampai tidak direalisasikan secara khusus untuk pembangunan sarana dan prasarana lampu jalan ini.

Dari pihak Dishub pun tak mau ngotot harus sekian persen dari PPJ tersebut karena bisa jadi ada yang lebih urgen lagi untuk dibiayai oleh Pemkab Bangka.

Ditempat terpisah, Tami salah seorang pelanggan PLN mengatakan kami setiap pembelian token listrik pasti ada kena pajak penerangan jalan umum, untuk itu kami. Minta kebijakan Pemkab Bangka untuk memperbaiki lampu penerangan jalan yang telah rusak pintanya.(Rony Christ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *