Keluarga Pasien Keluhkan Lambatnya Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangka Tengah

Gambar Istimewa

BANGKA TENGAH,PERKARANEWS – Setelah hampir satu pekan menjalani proses perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Bangka Tengah, Abu Hanifah, Keluarga pasien (AD) menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi pasien terus mengalami penurunan. Selasa (11/6/2024).

Hingga saat ini pihak rumah sakit belum mengeluarkan surat rujuk untuk tindakan lebih lanjut ke rumah sakit di tingkat Kota/Provinsi. AD menyampaikan bahwa salah satu dokter sudah menyarankan untuk melakukan rujukan, namun lambatnya pelayanan dan regulasi menyebabkan pasien teralu lama menunggu.

“Kondisi adik kami terus menurun setelah opname hampir satu minggu. Tadi pagi kata dokter harus dirujuk untuk tindakan lebih lanjut, tapi masih menunggu berkas. Ini masalah nyawa, kami berharap adanya tindakan yang cepat oleh pihak rumah sakit,” ungkap keluarga pasien kepada awak media PerkaraNews.

Sekiranya rumah sakit dapat mengambil langah pasti untuk memberi tindakan lebih lanjut atas kondisi yang dialami pasien. Lanjutnya, pihak keluarga pasien berharap agar hal ini jangan sampai terulang kembali kepada pasien lain.

Bacaan Lainnya

“Atas nama keluarga berharap pihak rumah sakit harus bisa mengambil sikap dan langkah pasti jangan samapai pasien menunggu terlalu lama dan hal ini jangan sampai terulang kepada pasen yg lain,” unagkapnya.

Dirinya berharap agar pihak rumah sakit atau Dinas terkait dapat mengevaluasi kinerja karyawan di RSUD Abu Hanifah agar dapat sesuai dengan Visi dari RSUD yaitu “Menjadi Rumah Sakit Bangka Tengah yang Andal, Bermutu Unggul” serta tidak adalagi keluhan dari pasien terkait lambatnya pelayanan yang menyebabkan resiko fatal.

“Harapan kami agar rumah sakit ini dapat lebih baik dalam melayani masyarakat Bangka Tengah. Pelayanan yang lambat dan regulasi yang Panjang dapat menyebabkan resiko fatal bagi pasien,” jelasnya.(Ivan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar