Pemkab Bateng Raih Predikat Opini WTP Ke-8 Secara Berturut-Turut

Terima Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2023 dari BPK

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, didampingi Ketua DPRD Bateng, Me Hoa dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari di Ruang Auditorium Kantor BPK Babel, Senin (27/5/2024).

Dalam laporan hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tercatat, predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Bateng kali ini merupakan pencapaian ke-8 secara berturut-turut dan yang ke-11 secara keseluruhan.

Algafry menyampaikan rasa syukur dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bateng yang sudah bekerja keras sehingga mampu meraih hasil predikat opini WTP.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian kita yang ke-8 secara berturut-turut sejak 2016. Ini tentunya hasil dari kerja keras dari semua instansi yang ada di pemerintahan,” ucapnya sumringah.

Opini WTP ini merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK sebagai auditor eksternal terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kita terus berupaya untuk memberikan laporan keuangan yang akuntabel serta transparan sebaik mungkin dalam menyampaikan pengelolaan dana daerah untuk pelayanan masyarakat,” ungkap Orang Nomor Satu di Bangka Tengah ini.

Algafry juga mengatakan walaupun sudah meraih hasil WTP, tetapi Pemkab Bateng akan tetap melakukan evaluasi untuk membenahi kekurangan dalam pelaporan.

“Tentunya ada kekurangan dan kita akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan apa yang sudah direkomendasikan oleh BPK. Untuk itu, kita akan terus meningkatkan koordinasi baik internal maupun eksternal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Babel, Flora Anita Diassari menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemda tentu merupakan pernyataan profesional sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

“Ada 4 kriteria utama yang jadi penilaian kita untuk memberikan opini dari hasil laporan pemeriksaan LKPD, yaitu kesesuaian SAP, efektivitas SPI, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan tentunya kecukupan pengungkapan,” jelasnya.

Flora turut menekankan kepada Pemda untuk menjadikan WTP sebagai keharusan agar tercipta laporan pengelolaan APBD yang akuntabel, efektif, dan efisien sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Turut hadir mendampingi, Asisten Administrasi Umum Setdakab Bateng, Kepala BPKAD Bateng, Inspektur Daerah Bateng, beserta jajaran dari Pemkab Bateng.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar